CAHAYASERELO.COM, Lahat - Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis SH, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hairuddin SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH MH, Kasih Humas AKP Mastoni SE, dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk SIK MH. Operasi ini melibatkan 63 personel Polres Lahat serta anggota Subdenpom Lahat.
Target Operasi
Sasaran operasi ini meliputi pengguna, pemakai, penjual, dan bandar narkoba di beberapa titik yang dikenal sebagai "kampung narkoba" dalam wilayah hukum Polres Lahat. Lokasi operasi antara lain:
Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Hasil Operasi
Dalam operasi yang dilakukan, sejumlah tersangka berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti.
TKP 1: Pinggir Jalan Letnan Marzuki, di depan Mie Gacoan.
Tersangka: Irfan Suryadi bin Dung Cik (warga Desa Batay Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat).
Barang Bukti:
Satu paket sedang serbuk kristal putih diduga sabu.
Satu kotak rokok merk RC.
Satu potong plastik hitam.
Satu unit handphone android.
Satu unit motor Vario warna putih (BG 3464 ABU).
TKP 2: Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.
Tersangka: 7 orang, terdiri dari:
Aji Setiawan Bin Sukarwan
Musa Bin Rizal
Muhammad Azam Walfaiz Bin Ahmad Bambang Suryadi
Adi Hermawan Saputra Bin Ludi
Rani Santira Binti Burlian
Sunaryo Bin Rebin
Gana Febrianti Binti Suparti
Barang Bukti:
1 paket kecil sabu.
1 lembar plastik klip sisa pemakaian sabu.
1 paket kecil ganja.
1 batang sedotan runcing.
3 set alat hisap sabu.
3 potong kaca pirek.
1 bal plastik klip transparan.
3 unit handphone android.
Yamaha Fazio warna hitam (BG 3395 EAL).
Honda Beat Street warna hitam (BG 2841 EAJ).
TKP 3: Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.
Tersangka: 2 orang, yaitu:
Satri Bin Muksin
David Agus Purwanto Bin Hapis Yulis Triyanto
Barang Bukti:
1 lembar sisa pakai narkotika jenis sabu.
1 sedotan plastik berujung runcing.
1 kotak rokok merk Sampoerna.
Imbauan Kepolisian
Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis SH, mengimbau masyarakat Kabupaten Lahat untuk menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam peredarannya. Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menekan serta memberantas peredaran narkotika di setiap lingkungan atau kampung yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” ujar Kompol Liswan Nurhapis SH.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono SH, turut mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika demi menciptakan Kabupaten Lahat yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Ayo kita hindari narkotika dan bersama-sama menuju Kabupaten Lahat yang presisi,” tutupnya.
Polres Lahat berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (rls)