KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten OKU, Sumsel


CAHAYASERELO.COM, O
gan Komering Ulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam OTT ini, delapan orang telah diamankan, Sabtu , 15 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan," ujarnya pada Sabtu sore.

Namun, hingga kini, KPK belum merinci siapa saja yang terjaring dalam OTT ini, termasuk jumlah uang yang disita. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara mereka yang diamankan terdapat oknum pejabat Pemkab OKU, beberapa anggota DPRD OKU, serta seorang kontraktor.

Saat ini, kedelapan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU, tepatnya di ruang Propam. Penjagaan di lokasi terlihat lebih ketat dari biasanya, dengan petugas Propam berjaga di pintu masuk, sementara awak media dilarang mendekat ke area pemeriksaan.

Sumber lain mengungkapkan bahwa tim KPK sudah sekitar seminggu bergerak diam-diam di wilayah Kabupaten OKU sebelum akhirnya melakukan OTT pada Sabtu siang.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. “Kami diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan. Entah berapa orang dan siapa saja yang diperiksa, saya belum tahu,” ujarnya singkat.

Kasus yang melatarbelakangi OTT ini masih belum terungkap. KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait operasi ini. (*)