CAHAYASERELO.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Keputusan ini telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah jadwal sebelumnya pada 6 Februari dibatalkan akibat perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
"Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (3/2).
Tito memastikan bahwa pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pasti acara tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, mengingat jumlah peserta dan undangan yang cukup besar.
Pelantikan ini akan melibatkan 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah dengan kepala daerah yang diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
"Pelantikan sesuai dengan undang-undang harus dilakukan di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta, dan akan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden. Jumlah yang pasti masih menunggu hasil dismissal," kata Tito.
Mendagri juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan lokasi yang dapat menampung seluruh peserta pelantikan beserta para pendamping dan undangan lainnya.
"Karena jumlahnya cukup besar, kami masih memperhitungkan tempat yang tepat untuk menggelar acara ini," pungkasnya. (rls)