CAHAYASERELO.COM, Palembang – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, pelantikan kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) direncanakan berlangsung pada Februari 2025.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Pemprov Sumsel, Sri Sulastri, menyatakan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 di Jakarta.
Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025 di Griya Agung, Palembang.
Sri menegaskan bahwa persiapan tetap mengacu pada Perpres 80 Tahun 2024, mengingat hingga kini belum ada aturan baru yang mengubah jadwal pelantikan.
"Selama Perpres Nomor 80 belum dicabut, kita masih berpedoman pada itu. Sampai sekarang, belum ada regulasi baru, jadi kita tetap melakukan persiapan," ujar Sri saat ditemui di Griya Agung, Selasa (14/1/2025).
Namun, Sri menjelaskan bahwa terdapat sembilan daerah di Sumsel yang masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut meliputi:
1. Ogan Komering Ulu (OKU)
2. Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
3. Lahat
4. Pagaralam
5. Empat Lawang
6. Banyuasin
7. Palembang
8. Ogan Ilir
9. Muara Enim
Sri menambahkan bahwa jika nantinya ada regulasi baru yang mengharuskan pelantikan serentak untuk 17 kabupaten/kota di Sumsel, maka pelantikan harus menunggu penyelesaian sengketa terlebih dahulu.
Namun, jika regulasi baru tidak diterbitkan, hanya delapan kabupaten/kota yang telah ditetapkan hasilnya yang akan dilantik terlebih dahulu.
Pemprov Sumsel tetap mempersiapkan segala kebutuhan pelantikan sesuai jadwal yang diatur dalam Perpres 80/2024. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan regulasi.
"Kami siap mengikuti perkembangan, tetapi saat ini tetap berpedoman pada Perpres yang berlaku," tutup Sri.
Dengan jadwal pelantikan yang telah ditetapkan, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Sumsel dapat berjalan lancar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)