Kritik DPRD Sumsel: Kebijakan Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMD oleh Pj Gubernur Dinilai Blunder


CAHAYASERELO.COM, Palembang
– Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Chairul S. Matdiah, mengkritik tajam kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, terkait pergantian direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Chairul menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak efektif dan berpotensi mengganggu stabilitas BUMD.  

Chairul menyoroti pergantian yang dilakukan pada Bank Sumsel Babel (BSB) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang sudah dilakukan hingga dua kali dalam waktu singkat. 

Ia mempertanyakan urgensi dari kebijakan tersebut, terutama mengingat masa jabatan Pj Gubernur yang relatif singkat.  

"Kenapa harus berkali-kali? Sebentar lagi gubernur terpilih, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), akan dilantik. Kalau tidak sesuai dengan gubernur definitif, pasti akan dirombak lagi," ungkap Chairul, politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi I DPRD Sumsel.  

Ia menyarankan agar Pj Gubernur Elen Setiadi mendiskusikan kebijakan penting seperti ini dengan Tim Transisi HDCU, yang diketuai mantan Sekda Sumsel, SA Supriono.  

Menurut Chairul, langkah Pj Gubernur yang terus melakukan RUPS LB setiap pekan dapat mengganggu kinerja BUMD. 

"RUPS LB yang terlalu sering justru menghambat roda organisasi. Fokus saja pada tugas yang sesuai dengan regulasi," tegasnya.  

Chairul juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kompetensi dalam pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMD. 

"Penempatan jabatan harus berdasarkan perjalanan karier dan kompetensi, bukan karena pesanan atau hubungan kolega," tambahnya.  

Selain itu, ia meminta Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel sebagai pembina BUMD agar memberikan masukan yang bijak, bukan sekadar memuaskan kepentingan sesaat.  

"Kami berharap Pj Gubernur menjalankan roda pemerintahan tanpa membuat gaduh, dan tidak menjadikan jabatan sebagai ajang transaksi politik," pungkas Chairul.  

Kritik ini menjadi pengingat penting agar kebijakan yang diambil oleh pejabat daerah tetap mempertimbangkan kepentingan publik dan stabilitas daerah, terutama menjelang transisi kepemimpinan di Provinsi Sumsel.  (*)