CAHAYASERELO.COM, Lahat – Sebanyak 14 Kepala Desa di Kabupaten Lahat diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan peta desa yang menyerap anggaran tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Pihak Kejari Lahat terus memanggil sejumlah saksi yang diduga terlibat untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
“Kasus tindak pidana korupsi pembuatan peta desa ini masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Lahat,” ujar Zit Muttaqin pada Senin (18/12/2024).
Dalam pernyataan sebelumnya, Kajari Lahat Toto Roedianto menyampaikan bahwa status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, terkait modus operandi dan besarnya kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari tim Pidana Khusus.
"Kami fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang relevan agar kasus ini dapat segera dituntaskan," tambah Zit.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang digunakan untuk pembuatan peta desa seharusnya menjadi bagian dari pembangunan desa.
Kejari Lahat memastikan akan terus bekerja keras untuk menuntaskan perkara tersebut dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. (*)