CAHAYASERELO.COM, Lahat - Hingga akhir Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat baru menyerap 49,43% dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun ini.
Serapan anggaran yang masih rendah ini terjadi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), serta Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
Sekretaris Daerah Lahat, Chandra, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengambil berbagai langkah untuk mempercepat realisasi anggaran, salah satunya dengan mendorong Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera melakukan tender dan lelang proyek yang belum terlaksana.
Pemkab juga menginstruksikan SKPD yang masih memiliki sisa anggaran signifikan untuk segera menyelesaikan administrasi guna mempercepat penyerapan dana.
"ULP harus segera melaksanakan proses tender dan pelelangan proyek yang belum berjalan, agar anggaran dapat terserap maksimal. Kami juga mengingatkan SKPD untuk segera merealisasikan anggaran yang masih ada," ujar Chandra pada Senin (11/11).
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M. Ghufron, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Adi Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat administrasi serta pembayaran pekerjaan yang sudah selesai.
BPKAD juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai batas waktu pelaporan dan penyelesaian anggaran APBD 2024.
"Langkah-langkah ini kami ambil untuk memastikan serapan anggaran tercapai, sehingga tidak ada dana yang terbuang sia-sia di akhir tahun," ujar Adi Kurniawan.
Menurutnya, kendala utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di beberapa SKPD teknis.
Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran ini, terutama menjelang akhir tahun.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih ketat agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dapat menghambat pembangunan.
"Kami berharap agar PJ Bupati Lahat lebih fokus dalam mengawal serapan anggaran di setiap SKPD, terutama yang serapannya masih rendah, karena waktu yang tersisa sangat terbatas," ujar Fitrizal.
Masalah rendahnya serapan anggaran ini juga menjadi perhatian dalam rapat paripurna dan pandangan fraksi DPRD.
Pemkab Lahat kini berkomitmen untuk memastikan anggaran yang ada dapat terserap optimal. Seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda, BPKAD, dan DPRD, bekerja keras mengoptimalkan anggaran demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lahat.
Melalui berbagai upaya percepatan yang dilakukan, Pemkab Lahat berharap dapat mencapai target serapan anggaran sebelum akhir 2024, sekaligus memastikan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk diketahui, sampai dengan saat ini di Empat Kepala SKPD tersebut masih berstatus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas, apakah dampak dari Penonaktifan Kepala Dinas di Empat Kepala SKPD serapan anggaran masih rendah?.(sm)