Penyusunan Jadwal Kampanye Tanpa Melibatkan Paslon, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Memilih Absen Dalam Deklarasi Damai


CAHAYASERELO.COM, Lahat
– Deklarasi damai Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Lahat pada Selasa, 24 September 2024, diwarnai ketidakhadiran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon nomor urut 2, Burzah Sarnubi - Widyaningsih (BZ-WIN), dan paslon nomor urut 3, Hj. Lidyawati - H. Haryanto (Berlian), memilih tidak hadir dalam acara tersebut.

Ketua tim pemenangan BZ-WIN, Sudarman, melalui sambungan telepon pada Selasa (24/9), menjelaskan alasan ketidakhadiran paslon BZ-WIN dalam deklarasi damai.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk protes terhadap KPU Lahat yang dianggap tidak melibatkan paslon dalam penyusunan jadwal kampanye.

“Kami dari tim pemenangan BZ-WIN tidak hadir dalam deklarasi damai sebagai bentuk protes. KPU Lahat telah membuat keputusan tanpa melibatkan paslon dalam menyusun jadwal kampanye masing-masing,” tegas Sudarman.

Ia juga menyebut bahwa jadwal kampanye yang disusun oleh KPU Lahat cenderung tidak adil dan berpihak. 

Sudarman mendesak agar KPU lebih melibatkan paslon dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan aktivitas kampanye.

“Jadwal kampanye dibuat tanpa melibatkan semua pihak, dan kami menolak jadwal yang disusun oleh KPU,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lahat, Sarjani, melalui Komisioner KPU Emil Asy'ary, menanggapi ketidakhadiran dua paslon tersebut. Emil menjelaskan bahwa KPU Lahat telah memberikan informasi terkait penyusunan jadwal kampanye kepada masing-masing paslon pada Sabtu, 21 September 2024. 

Informasi tersebut, menurutnya, telah disampaikan dalam bentuk surat dan juga melalui grup WhatsApp yang melibatkan perwakilan semua paslon.

"Semua sudah diinformasikan, dan ketika rapat koordinasi kampanye, penghubung paslon menyampaikan bahwa mereka menyerahkan kepada KPU untuk menyusun jadwal kampanye," ungkap Emil.

Deklarasi damai Pilkada 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan proses Pilkada yang aman, tertib, dan damai. 

Meski begitu, ketidakhadiran dua paslon ini menimbulkan pertanyaan terkait koordinasi antara KPU dan tim pemenangan dalam menyusun jadwal kampanye yang adil dan transparan. (tim cs)