KPU Sumsel TetapkanTiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur


CAHAYASERELO.COM, Palembang
-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada 2024 pada 22 September 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia, dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati. 

Ketua KPU Sumsel, Andika PJ, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan verifikasi terhadap semua persyaratan para calon dengan cermat.

"Kami sudah memeriksa seluruh dokumen pencalonan, termasuk berkas perbaikan dan syarat pencalonan melalui sistem informasi gubernur-wakil gubernur.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kami menetapkan tiga pasangan calon yang resmi lolos," ungkap Andika.
Ketiga pasangan calon yang telah lolos ini akan memasuki tahap selanjutnya dalam proses Pilkada, yaitu pengundian nomor urut.

Pengundian nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2024 pukul 19.30 WIB dan hanya akan dihadiri oleh 50 orang pendukung dari masing-masing paslon, termasuk partai politik pengusung dan keluarga mereka.

"Kami membatasi jumlah pendukung untuk memastikan kelancaran acara. Total peserta yang hadir, termasuk pasangan calon, adalah 52 orang per paslon," tambah Andika. 

Selain itu, KPU Sumsel juga mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan untuk berkoordinasi dengan Polrestabes  Palembang jika ada rencana pawai atau kegiatan lain yang melibatkan massa besar. 

"Kami harap semua pihak mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait rencana pawai atau acara besar setelah pengundian nomor urut," jelas Andika lebih lanjut.

Pertarungan dalam Pilkada Sumsel 2024 diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat ketiga paslon memiliki latar belakang politik yang beragam dan basis pendukung yang kuat. 

Masing-masing paslon membawa visi dan misi yang berbeda, yang diharapkan mampu menarik simpati pemilih di wilayah Sumsel.

Pilkada kali ini akan menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Sumatera Selatan ke depan. (rls)