CAHAYASERELO.COM, Lahat - Pada Sabtu malam, 6 Juli 2024, Polres Lahat melalui jajaran Polsek Merapi Barat berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan ini berkat kerja cepat dan sigap dari petugas Polsek Merapi Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Irsan Rumsi SE.
Korban dalam kasus ini adalah Henhen Suhendar Bin Lili Sutisna, seorang wiraswasta berusia 37 tahun yang berdomisili di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial A P Bin Epi (alm), seorang laki-laki berusia 33 tahun yang beralamat di Desa Tebat Agung, Kecamatan Pagar Alam. Ia bekerja sebagai pekerja swasta.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan sebuah kunci buatan (kunci T) yang kemudian disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti bersama dengan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu dengan nopol BG 4897 DAF.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Henhen Suhendar, yang sedang berada di dalam rumah bersama keluarganya, melihat melalui CCTV bahwa seorang pria yang diduga sebagai tersangka sedang mendekati sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah.
Tersangka kemudian mencoba membuka kontak sepeda motor tersebut menggunakan kunci buatan.
Mengetahui hal ini, Henhen segera keluar dari rumah sambil berteriak "MALING." Teriakan tersebut membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri ke arah hutan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Henhen kemudian menghubungi Polsek Merapi untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan warga sekitar.
Petugas Polsek Merapi segera merespons laporan dari korban dan masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Berkat bantuan warga, petugas berhasil mengamankan tersangka dalam keadaan luka-luka akibat amukan massa.
Luka-luka yang diderita tersangka meliputi luka robek di bagian kepala sebelah kanan, bengkak di bagian mata kaki sebelah kiri, bengkak di seluruh wajah, pendarahan pada mata kanan dan kiri, serta bengkak di bagian kepala atas, kiri, dan kanan.
Setelah berhasil diamankan, petugas Polsek Merapi segera membawa tersangka ke Puskesmas Merapi Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Merapi Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Merapi Barat, AKP Irsan Rumsi SE, menyatakan apresiasi terhadap kesigapan warga dalam membantu pihak kepolisian menangkap pelaku.
"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berterima kasih atas bantuan masyarakat yang cepat tanggap dalam kejadian ini," ujar Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan masalah hukum baru.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan tindakan kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar kami bisa mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum," tambahnya.
Saat ini, tersangka A P Bin Epi sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Merapi Barat. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain yang terlibat dalam kasus percobaan pencurian ini.
Kapolsek AKP Irsan Rumsi SE menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Merapi Barat untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus kriminal dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Lahat dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Melalui kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lahat dapat terus terjaga.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. (sm)