Proses Rapat Pleno PUSS Hingga Ditunda dan Harus Dibawa ke KPU Provinsi


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Lahat, berlangsung kegiatan Rapat Pleno Terbuka Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilihan umum calon anggota DPRD Lahat Dapil Lahat 4 pada TPS02 Tanjung Menang, TPS01 dan 02 Tanjung Kurung Ulu, TPS01 dan 02 Padang Perigi, dan TPS01 Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops AKP Idham, SH, MH.

Pada pukul 08.40 WIB, dilakukan penjemputan kotak suara dari Gudang 3 KPU Lahat menuju Kantor KPU Lahat dengan membawa 6 kotak suara dari TPS yang disebutkan. Kotak suara diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max berwarna putih No Pol: B 9089 PCW, dikemudikan oleh M. Edi Juniansyah dari PT. POS Indonesia, dan dikawal oleh 6 personel Sat Lantas Polres Lahat dengan 2 unit kendaraan Patwal.

Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lahat, Sarjani, dan dihadiri oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., serta Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, S.Hi., M.M.

Pada pukul 11.00 WIB, saat penghitungan ulang berlangsung, terjadi aksi protes dari Caleg Partai Golkar Dapil 4, Hartono, beserta saksi dan kuasa hukum Partai Golkar Lahat.

Mereka meminta PUSS dihentikan dengan alasan surat suara yang dibacakan oleh KPU Lahat tidak sesuai. Kegiatan dihentikan sementara untuk menanggapi protes ini.

Berdasarkan permintaan dari saksi mandat Partai Golkar, KPU Lahat setuju untuk melampirkan daftar hadir di TPS dan menghadirkan KPPS ke Kantor KPU Lahat.

Proses ini melibatkan pencarian daftar hadir di Gudang 3 KPU Lahat dan penjemputan para KPPS menggunakan bus.

Pada pukul 14.30 WIB, kegiatan PUSS dihentikan karena situasi semakin tidak kondusif. Hartono dari Partai Golkar memasuki area penghitungan suara, membalikkan meja, dan mengacak surat suara, dengan alasan Form C-Hasil berbeda dengan salinan yang dimiliki masing-masing partai politik.

Dalam rapat konsolidasi antara KPU, Bawaslu, dan Polres Lahat, diputuskan bahwa kegiatan PUSS akan dilanjutkan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan karena situasi yang tidak kondusif. 

Berita acara penundaan penghitungan ulang surat suara pemilu 2024 telah dibuat dengan Nomor: 231/PP.04-1-BA/1604/2024.

Penghitungan surat suara ulang mendapatkan pengamanan dari 320 personel gabungan yang terdiri dari:

- 190 Personel Polres Lahat

- 40 Personel BKO Polres Muara Enim

- 30 Personel BKO Polres Pagar Alam

- 20 Personel TNI Kodim 0405/Lahat

- 20 Personel Satpol PP

- 20 Personel Dishub Lahat

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, memastikan bahwa walaupun sempat terhenti, penghitungan ulang tetap aman dan terkendali. 

Kotak suara sebanyak 6 kotak diangkut ke KPU Provinsi Sumsel dengan pengawalan ketat dari personel Polres Lahat. (rls).