Mantan Panwascam Laporkan KPU dan Bawaslu Lahat Ke DKPP


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Puluhan mantan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lahat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Langkah ini diambil karena dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu sudah sangat jelas terlihat dan telah menjadi perbincangan luas di masyarakat. 

Miguansyah, seorang mantan panwascam sekaligus pengamat lingkungan di Kabupaten Lahat, menjelaskan bahwa dalam proses perekrutan panwascam, Bawaslu melakukan evaluasi terhadap panwascam lama, yang berujung pada gugurnya 90% dari mereka, tanpa penjelasan yang masuk akal dan tanpa transparansi hasil evaluasi.

"Nilai hasil evaluasi sampai sekarang tidak keluar, artinya Bawaslu Lahat dalam bekerja sudah sangat jelas tidak profesional dan tidak relevan, tidak sesuai dengan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kalau saja seperti ini, mungkin tidak ada panwascam lama yang mau ikut evaluasi," ungkap Miguansyah.

Mantan Panwascam merasa dirugikan akibat ketidaktransparanan dan diskriminasi oleh Bawaslu.
Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke DKPP di Jakarta. Syahdami, mantan Panwascam Merapi Timur, juga mengkritik Bawaslu Kabupaten Lahat, menyatakan bahwa kantor Bawaslu tampak seperti kantor partai politik, bukan penyelenggara pemilu yang seharusnya netral.

"Kami dari 24 kecamatan sudah sepakat akan melaporkan masalah ini, termasuk dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak warga Kabupaten Empat Lawang yang pindah sementara untuk lolos PPK di Kabupaten Lahat," jelas Syahdami. 

"Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, saatnya kezaliman kita lawan," tegasnya.

Sementara itu, Andra Juarsyah, salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Lahat, saat dihubungi via WhatsApp tidak berkomentar banyak perihal Panwascam yang berencana melaporkan ke DKPP.
"Silakan saja, hak mereka itu," kata Andra. 

Para mantan panwascam Kabupaten Lahat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke DKPP untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam proses perekrutan dan pengawasan pemilu.
Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.(rls/LO)