Kantor Disdukcapil Lahat ramai dikunjungi warga. Foto Istimewa.
CAHAYASERELO.COM, Lahat - Jelang Pemilukada November 2024 mendatang, suhu politik di Kabupaten Lahat mulai panas.
Terlebih setelah munculnya isu adanya puluhan warga Kabupaten Empat Lawang yang berpindah kependudukan ke Kabupaten Lahat jelang perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka oleh KPU Lahat dan PPS yang dibuka Bawaslu Lahat.
Isu tersebut saat ini membuat resah warga. Pasalnya isu tersebut mengarah pada adanya suatu kelompok yang ingin menguasai sistem penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Lahat.
Apalagi informasinya, arus pemindahan kependudukan ini disinyalir dilakukan secara kolektif melalui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat.
Sehingga buat proses pemindahan kependudukan dapati jalur VIP, tanpa ikuti alur prosedur yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lahat.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST angkat bicara. Fitrizal mengaku, ia sudah banyak dapati keluhan warga terkait isu ini.
Menurutnya, jika memang isu tersebut benar, jelas akan menciderai demokrasi di Kabupaten Lahat.
Selain itu, juga akan menciderai ASN Pemkab Lahat, karena sudah lakukan upaya masif untuk tidak bersikap netral jelang Pemilukada.
"Isu pemindahan KTP ini sudah buat resah warga Lahat. DPRD Lahat sudah menghubungi Kadis Dukcapil Lahat, mengingatkan untuk bekerja profesional sesuai prosedur. Jangan ada perlakuan khusus untuk warga yang ingin masuk ke Lahat, apalagi jika dilakukan secara kolektif dengan adanya tujuan politik" ujar Fitrizal, Rabu (24/4/2024).
Fitrizal juga mengakui, informasi yang didapatnya, berkas pemindahan kependudukan ini dijadikan satu paket dan dibawa oleh satu orang oknum ASN Pemkab Lahat.
Artinya untuk pengurusan pemindahan kependudukan ini, ada jalur VIP yang bisa ditembus di Dinas Dukcapil Lahat.
"Diduga yang bawa berkas ialah oknum ASN Pemkab Lahat, tujuannya untuk dijadikan anggota PPK yang tersebar di Kabupaten Lahat. Dalam waktu dekat, dinas terkait akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lahat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Lahat, Dedi Supriadi, SE tidak membantah adanya usulan warga empat Lawang yang ingin pindah ke Lahat.
Meski tidak merinci, Dedi menyebut ada puluhan warga yang ingin pindah. Namun demikian, ditegaskan Dedi warga yang pindah tersebut harus tetap sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Tidak tahu kalau tujuannya. Namun untuk pengajuan pemindahan itu memang ada," ungkapnya. (sm)