Diskresi Pj Bupati Lahat Terhadap Job Fit Tidak Ada Dasar Hukumnya


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Ketua DPC Peradi Lahat Raya (Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang) Rusdi Hartono Somad SH menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lahat dengan Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Lahat (FMPKL) perihal pelaksanaan Assessment dan Job Fit Pejabat Pemerintahan jelas dan gamblang.

"Dari apa yang dijelaskan dan dipaparkan oleh Kepala OPD sangat jelas bahwa Job Fit ini karena perintah Pimpinan (Pj Bupati) yang mengarahkan BKPSDM Lahat mengusulkan Job Fit," ungkap Rusdi dalam RDP ruang rapat DPRD, Jumat (26/4/2024).

Sehingga disampaikan Rusdi, jelas kenapa tidak dianggarkan Job Fit pada tahun ini (2024) karena memang BKPSDM sudah mengkaji dan mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada.

"Karena perintah Pj Bupati dan harus diusulkan Job Fit sehingga terjadilah penggeseran anggaran untuk dilaksanakan Job Fit," kata Rusdi.

Seyogyanya dilanjutkan Rusdi, Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) digunakan ataupun diperuntukkan untuk bencana alam yang sifat urgen, namun Pemerintah mengalihkan dana BTT untuk Pelaksanaan job Fit.

"Apakah pelaksanaan Job Fit itu urgen dan mendesak. Itu jadi pertanyaan saya. Saya nilai itu belum urgen, apa lagi dana bukan sedikit menelan dana sekitar 1,6 Milyar," ujar Rusdi. 

Jadi bisa disimpulkan ditegaskan Rusdi, Diskresi Pj Bupati Lahat terhadap Job Fit tidak ada dasar hukumnya, jika dirunut peristiwa hukum terjadinya pergeseran untuk anggaran Job Fit ini adalah kehendak dari Pj Bupati bukan karena kebutuhan.

"Peristiwa hukum yang seperti ini, apalagi masih sangat banyak hal sangat abu-abu, bukan tidak mungkin dapat merugikan keuangan negara, 1,6 M bukan sedikit," tegasnya.

Rusdi berharap DPRD dapat bersikap tegas terhadap Eksekutif anggaran tidak semena-mena dalam menggunakan anggaran, apa lgi anggaran 2024 sudah di sahkan.

"Saya berharap DPRD setelah RDP ini bisa tegas terhadap Eksekutif," ucap Rusdi.

Ditempat sama, Ketua Komisi II DPRD Iduar Alamsyah SE mengatakan, alasan untuk menggeser anggaran itu sangat dipaksakan bahkan telaah akademik hanya untuk menjustifikasi keinginan Pj Bupati Lahat 

"Perwakilan Rakyat saja baru tahu adanya penggeseran anggaran apa lagi dana BTT digeser untuk Job Fit, apakah itu urgen," tanya Iduar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menyimpulkan hasil RDP diantaranya merekomendasikan menggeser anggaran BTT di Kikim, Menunda pelaksanaan Job Fit dan Assessment dan pendalaman evaluasi APBD akan dilaksanakan Banggar.

"Setelah ini DPRD akan memanggil TAPD untuk meminta penjelasan lebih detail," ujarnya. (sm)