CAHAYASERELO.COM, Lahat - Pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu Yogie Melta Ssos, bersama dengan Bhayangkari dan personel Polsek Tanjung Sakti, memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Kebakaran terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira jam 01.30 WIB, di mana satu unit rumah milik saudara Tansri (56 tahun) terbakar. Saat kejadian, korban sedang mengalami strok, namun berhasil diselamatkan oleh warga. Warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, dan bantuan dari mobil pemadam kebakaran Pemda Lahat juga tiba untuk membantu memadamkan api.
Penyebab kebakaran tersebut adalah konsleting listrik. Kerugian yang dialami berupa satu rumah beserta perabotannya. Api berhasil dipadamkan sekitar jam 02.15 WIB.
Pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira jam 14.00 WIB, Kapolsek Tanjung Sakti, IPTU Yogie Melta S.Sos, bersama ketua Ranting Bhayangkari Polsek Tanjung Sakti dan personel Polsek Tanjung Sakti, mendatangi korban kebakaran untuk memberikan santunan berupa beras dan uang.
Tujuan dari bantuan sosial ini antara lain:
1. Mempererat silaturahmi dengan masyarakat Tanjung Sakti untuk menciptakan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
2. Memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, terutama kepada yang memiliki rumah tua, agar berhati-hati terhadap bahaya konsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.
3. Memberikan himbauan agar jika akan memasang instalasi listrik, sebaiknya tidak melakukannya sendiri tetapi berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menghindari risiko konsleting listrik dan kebakaran.
Semoga bantuan dan himbauan ini dapat membantu korban kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. (rls)