Kemendagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat


CAHAYASERELO.COM, Jakarta
- Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan RI (GRPK RI), Deddi Fasmadhy, M.Si, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Penjabat (Pj.) Bupati Lahat, M. Farid, dalam sebuah aksi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 7 Maret 2024.

Aksi tersebut merupakan kali kedua dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya respons Kemendagri terhadap dugaan kasus jual beli proyek dan jabatan di pemerintahan daerah Kabupaten Lahat.

Dalam pernyataannya, Deddi menambahkan bahwa Pj Kepala Daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan publik. 

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pj. Bupati Lahat, M. Farid, dinilai cacat hukum secara formal dan perlu ditindaklanjuti oleh Kemendagri atas permintaan dan rekomendasi masyarakat Lahat.

Masyarakat Lahat mengembalikan isu ini kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam menuntut pencopotan M. Farid dari jabatannya sebagai Pj. Bupati Lahat. 

Deddi menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme legal formal birokrasi di pemerintah pusat.

Setelah aksi kedua dilakukan, Subdirektorat Otonomi Daerah Kemendagri menerima rekomendasi dari masyarakat Lahat untuk dibahas dalam ranah kekhususan oleh subdirektorat tersebut. 

Ini menandakan adanya tanggapan dan tindak lanjut dari pemerintah terhadap tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Lahat.

Dengan demikian, aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat Lahat bersikeras untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam kepemimpinan daerah mereka, serta menekankan pentingnya penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (rls)