CAHAYASERELO.COM, Lahat - Polres Lahat bersama Polres Empat Lawang melaksanakan razia gabungan dalam Operasi Pekat I Musi 2024 pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan surat perintah Nomor: Sprin / 376 / III / OPS.1.3. / 2024 dan bertempat di Gerbang Perbatasan antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang.
Operasi pekat gabungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, dengan fokus pada target operasi 3C (Curas, Curat, Curanmor), premanisme, praktek prostitusi, narkoba, senjata tajam, miras, serta pelanggaran lalu lintas seperti balapan liar dan knalpot brong.
Apel operasi gabungan dilakukan di perbatasan wilayah hukum antara Polres Empat Lawang dan Polres Lahat. Kapolres Empat Lawang, AKBP DODY SURYA PUTRA, SIK, SH, MH, serta Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin kegiatan tersebut. Dari Polres Lahat, apel dipimpin oleh Kapolsek Kikim Selatan AKP Edy Surisno, yang diwakili oleh Kapolsek Kikim Barat Iptu Arapah SH.
Personel gabungan dari Polsek Kikim Barat, Polsek Kikim Tengah, dan Polsek Kikim Selatan berjumlah 22 orang, ditambah dengan personel Satuan Samapta, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Empat Lawang.
Kegiatan razia ini melibatkan pemeriksaan dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, serta pemeriksaan terhadap masyarakat yang dicurigai membawa senjata tajam, narkoba, dan miras.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan kasus premanisme, narkoba, senjata tajam, atau miras. Namun, terdapat 5 kendaraan bermotor yang diamankan dan 12 tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
Razia berskala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Dengan kerjasama antara Polres Lahat dan Polres Empat Lawang, diharapkan dapat terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut. (sm)