CAHAYASERELO.COM, Lahat - Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat menjadi uji coba dalam Pelayanan Bergerak di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di Plaza Tepian Ayek Lematang. Sebelumnya, Plaza Tepian Ayek Lematang sempat terbengkalai selama sekitar dua tahun, namun kini direvitalisasi menjadi Mall Pelayanan Publik.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi, menjelaskan bahwa pelayanan bergerak merupakan langkah awal dalam membangun pelayanan publik yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik menjadi hal yang wajib dilakukan dalam administrasi pemerintahan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pelayanan bergerak juga merupakan standar pelayanan publik modern yang diharapkan dapat memberikan manfaat di masa depan.
"Dengan lokasi yang berada di tengah kota, aksesibilitas masyarakat menjadi lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan juga lebih terjangkau. Ini juga lebih efektif dan efisien karena semua layanan dapat diakses dari satu tempat," jelas Farid saat membuka acara peluncuran Pelayanan Bergerak di Plaza Tepian Lematang pada Kamis (28/3/2024).
Farid optimis bahwa jika MPP berjalan dengan baik, perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan tertarik untuk membuka layanan di dalamnya.
MPP bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan mall pelayanan tersebut, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memberikan pelayanan yang baik.
Evaluasi faktual terhadap operasi pelayanan juga akan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan.
Sementara itu, uji coba Pelayanan Bergerak melibatkan enam unit layanan dari berbagai OPD, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Bank SumselBabel Lahat.
"Rencananya, bulan September akan dilakukan peluncuran resmi MPP dengan kehadiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jangan hanya melihat kondisi MPP saat ini, tetapi lihatlah dampaknya di masa depan," kata Farid.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh PLT Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif, Akik Dwi Suharto Rudolfus, melalui sesi virtual.
MPP diberikan kepada lembaga atau instansi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan keamanan dan terintegrasi.
"Ini adalah langkah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan tidak hanya terfokus pada kantor fisik, namun juga menyatukan koordinasi dan penyaluran pelayanan.
Saat ini, terdapat 216 mall pelayanan publik dan MPP digital yang tersebar di berbagai wilayah," ungkapnya. (Rls).