CAHAYASERELO.COM, Lahat - Puluhan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai sebagai bentuk desakan terhadap proses verifikasi data, Kamis 7 Maret 2024.
Aksi ini dipimpin oleh penanggung jawab aksi, yaitu Firdaus, Asroni, dan Sumardi, serta diikuti oleh sekitar 80 orang massa.
Kegiatan pengawalan dan penjagaan aksi damai tersebut dipimpin oleh AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, bersama dengan beberapa perwira polisi lainnya. Aksi berlangsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, dimulai pada pukul 10.20 WIB.
Dalam orasinya, Firdaus menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, antara lain:
1. Meminta pertemuan dengan Bapak Bupati tanpa adanya hambatan.
2. Menanyakan jadwal verifikasi data yang seharusnya dilakukan pada bulan September, namun hingga bulan Oktober belum juga dilaksanakan.
3. Menyoroti pengadaan dokumen yang sering diminta oleh tim verifikasi, padahal perusahaan PT. Aditarwan tidak memiliki surat.
4. Mengancam akan mengadukan permasalahan ini ke DPR sebagai wakil mereka, jika tidak ada respon yang memadai.
Perwakilan massa aksi kemudian ditemui oleh pejabat BPN untuk dilakukan mediasi di ruang kakan BPN Lahat.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polres Lahat dan BPN Lahat, serta koordinator jafung BPN Lahat.
Mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terkait tuntutan masyarakat terkait verifikasi data yang masih tertunda.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Tim Verifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, karena hingga waktu yang ditentukan dalam rapat, verifikasi data belum juga dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. (sm)