Aksi Damai GRPK-RI Jilid 3 di Depan Kantor Kemendagri: Tuntutan dan Penegasan Terhadap Kasus Korupsi dan Pelanggaran Hukum
CAHAYASERELO.COM, Jakarta - Hari ini, tanggal 14 Maret 2024, aksi damai GRPK-RI Jilid 3 digelar di depan kantor Kementerian Dalam Negeri. Aksi ini langsung dibuka oleh sejumlah orator yang terdiri dari Saryono Anwar, Se, Wiranto, Azhari, Alfayed, Patria, Syahril, dan Ketua Umum Ormas GRPK-RI, Deddi Fasmadhy Satiadharmanto, S.AP, M. AP, CAM, CPM, CPAdj. Meskipun aksi ini diguyur hujan deras, para peserta tetap bertahan dengan tertib dan aman.
Tuntutan aksi hari ini sama dengan tuntutan awal, yaitu meminta kepala Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo, agar segera membentuk tim investigasi untuk memeriksa pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait penunjukan Pejabat Sementara (Pj) Bupati di seluruh Indonesia, terutama Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid. Terdapat dugaan bahwa pemberian uang yang cukup fantastis dilakukan oleh pihak di dalam Kementerian Dalam Negeri dengan menyatakan dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri, untuk memfasilitasi penunjukan Muhammad Farid sebagai Pj Bupati Lahat tahun 2024.
Menurut Saryono Anwar, aktivis Sumatera Selatan, sejak Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, menjabat, terdapat banyak dugaan pelanggaran hukum, seperti ketidaknetralannya dalam pemilu yang lalu yang diduga memihak salah satu partai, serta ketidakpatuhan terhadap perintah undang-undang terkait petikan dan keputusan Mahkamah Agung RI mengenai ijazah palsu Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan atas nama MUHAR.
Saryono Anwar juga menegaskan bahwa Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, diduga melakukan tindakan yang melibatkan pihak Kementerian Dalam Negeri, karena sampai saat ini belum ada proses hukum yang berjalan. Masa aksi langsung dibubarkan oleh sang orator, yang menyatakan ketidakpercayaannya lagi terhadap Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Saya menyatakan, habis membubarkan diri. Tutup," ujar Saryono Anwar, yang menduga bahwa Pj Bupati Lahat telah dipanggil dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.