Investigasi Terbuka: 14 Kotak Suara Ditemukan Terbuka di Lahat


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Kehebohan mencuat di Lahat ketika 14 kotak suara ditemukan dalam keadaan terbuka, memicu reaksi cepat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang segera melakukan investigasi. 

Pada Sabtu (17/2), petugas dari Bawaslu Lahat dan KPU Lahat turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan surat pernyataan yang diterbitkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Agung dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Agung, diketahui bahwa peristiwa pembukaan kotak suara terjadi pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024. 

Pada tanggal 15 Februari, kotak suara dari Desa Tanjung Raman TPS 001 dilaporkan dibuka oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) sekitar pukul 19:30 WIB. 

Sementara itu, pada tanggal 16 Februari, beberapa kotak suara dari beberapa desa juga dilaporkan dibuka untuk keperluan yang sama.

Meski demikian, masih terdapat kebingungan terkait alasan sebenarnya dibukanya kotak suara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kotak suara tersebut dibuka di gudang logistik PPK Kota Agung yang berlokasi di Kantor Camat Kota Agung.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mencari tahu lebih lanjut tentang insiden ini. Bawaslu Lahat dan KPU Lahat telah menyatakan komitmen mereka untuk mengungkap kebenaran dan memastikan integritas serta keabsahan proses pemilihan di Lahat tetap terjaga. 

Publik menantikan hasil investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab sebenarnya di balik pembukaan kotak suara tersebut dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang. (*)