Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong di Lahat: Upaya Menuju Lalulintas yang Aman dan Nyaman


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Pada Jumat, 19 Januari 2024, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin acara Deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong di Polres Lahat. 

Tu#juan deklarasi ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam rangka pemilu damai.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, Kabag SDM Kompol Sutrisman SH, Kasat Lantas AKP Muryyanto SH. MH, Kasat Narkoba AKP Arpanol SH, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Lahat menyampaikan pesan dari Dirlantas Polda Sumsel, Kombes M. Pratama SH. SIK. MH, yang menekankan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan raya merupakan satu kesatuan sistem.

Keselamatan lalu lintas dan jalan raya harus dijaga, dan knalpot brong dianggap sebagai gangguan karena suaranya yang bising dan tidak memiliki peredam suara.

Disebutkan tujuh dampak negatif dari knalpot brong, termasuk merusak ketentraman masyarakat, merugikan efisiensi bahan bakar, dan menimbulkan polusi asap. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mendukung upaya Polri untuk menciptakan Lahat bebas dari knalpot brong.

Deklarasi ini juga mencakup komitmen masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, serta bersama-sama menciptakan situasi kondusif menjelang pemilu. 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menyampaikan pesan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah tersebut. (rls)