CAHAYASERELO.COM, Lahat - Gunung Dempo Pagaralam saat ini berstatus level 2 (waspada - red). Status Gunung Dempo Pagaralam ini dikeluarkan oleh Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamanan Gunung Api Dempo tanggal 5 Desember 2024 yang disampaikan dalam bentuk surat himbauan oleh Wali Kota Pagaralam kepada Bupati Lahat.
Dalam surat Himbauan itu, Wali Kota Pagaralam meminta kepada Bupati Lahat untuk memberitahukan masyarakat Kabupaten Lahat, yang akan liburan atau melakukan pendakian ke Gunung Api Dempo Pagaralam agar tidak melalui jalur pendakian di Bukit Timur, Kecamatan Jarai, Lahat.
Pendaki diarahkan melalui jalur resmi yaitu Kampung Empat Gunung Dempo Pagaralam atau meregestrasi di pos penjagaan atau pos brigade, hal ini bertujuan untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan serta mempermudah anggota brigade melakukan evakuasi dan pencarian terhadap korban.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid melalui Kepala Diskominfo H Rudi Darma membenarkan Pemkab Lahat telah menerima surat resmi dari Pemkot Pagaralam perihal himbauan pendakian ke Gunung Dempo.
"Yah, surat resmi sudah diterima, nanti pemerintah akan melayangkan surat ke masing-masing Camat," ujarnya. (SM)