CAHAYASERELO.COM, Lahat - Terkait banyaknya antrian kendaraan untuk mengisi BBM dan BBG Bersubsidi, sehingga, memakan badan jalan disejumlah titik SPBU di Kabupaten Lahat, serta mendapat Atensi dari Kapolda Sumsel membuat unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat langsung bergerak dan melakukan Pengecekan, Penertiban, serta Sosialisasi tentang BBM Bersubsidi di 4 (Empat) SPBU di Kecamatan Kota Lahat.
Pengecekan di beberapa SPBU dalam kecamatan Kota Lahat, terkait penyaluran BBM Solar, SPBU yang nakal dengan cara mengurangi Kouta, yang melakukan Modifikasi Tanky, dan, tak kalah penting mengisi berulang-ulang. Dalam satu Minggu terakhir Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan dan memang benar sangat susah untuk mendapatkan BBM jenis Solar.
Atas dasar antrian tersebut dan diperkuat dengan ‘Atensi Kapolda Sumsel’ Polres Lahat melalui unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukum Polres Lahat, pada Sabtu tanggal 11 November 2023, sejak pukul 09.00 WIB, sampai dengan selesai.
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH, MH, disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif S. Psi. M.Si membenarkan, bahwasannya unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat telah melakukan Pengecekan, Penertiban, serta Sosialisasi tentang BBM Bersubsidi.
Ia menjelaskan, Pengecekan, Penertiban, serta Sosialisasi tentang BBM Bersubsidi dilakukannya terhadap 4 (empat) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah Polres Lahat diantaranya:
1. SPBU Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
2. SPBU di Desa Muara Siban, kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
3. SPBU Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan.
4. SPBU Puntang atau Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Oleh karena itu, saya bersama anggota Pidsus Polres Lahat langsung melakukan pengecekan kegiatan antrian kendaraan yang mengisi di SPBU supaya tidak mengantri dibagian badan jalan, dan mewawancarai sopir ternyata banyak sopir baru yang datangan baik itu dari, Merapi, Muara Enim dikarenakan BBM Solar sudah banyak permintaannya,” ungkap Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif S. Psi. M.Si, pada Selasa (14/11/2023).
Diakui Achmad Syarif, unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat tidak hanya melakukan Pengecekan terhadap 4 (empat) SPBU saja, juga memberikan himbauan keada pihak SPBU serta masyarakat yang melakukan antrian BBM agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang serta untuk tidak melayani masyarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan Tanki yang sudah di Modifikasi.
“Hasil dari Pengecekan SPBU Muara Siban membutuhkan Kouta tambahan, dan pengiriman harus tepat waktu agar kendaraan tidak mengantri dibagian badan jalan. SPBU Bandar Agung Normal, SPBU Kota Raya tidak ada kendala, dan SPBU Pagar Agung Normal,” tambahnya.
Terakhir ditegaskannya, dari hasil Pengecekan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah Polres Lahat, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengisi secara berulang-ulang,
tidak ditemukan kendaraan dengan Tanki yang di Modifikasi, dan setiap pembelian BBM selalu menggunakan Barcode sesuai Plat kendaraan oleh petugas SPBU untuk menghindari pembelian secara berulang-ulang.
Pidsus Satreskrim Polres Lahat menghimbau, bila ditemukan pelanggaran pengangkutan, niaga jual beli BBM dan BBG yang bersubsidi Pemerintah dapat di Pidana sesuai dengan UU MIGAS Nomor 22 tahun 2001 Pasal 55 dengan Pidana Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliyar Rupiah.
Bagi masyarakat menemukan kecurangan kecurangan yang terjadi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya dalam penyaluran BBM dan BBG Bersubsidi.!!! Segera laporkan ke Unit Pidana Khusus Polres Lahat. (SM)