Tangkap Satu Pengendar Narkoba Asal Tanjung Tebat


CAHAYASERELO.COM, Lahat -Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, S.IK, M.T, bersama dengan Kasat Resnarkoba, AKP M. Romi, S.H., M.Hum., dan anggota kepolisian berhasil mengungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/92/X/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, sekitar jam 21.30 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Tersangka dalam kasus ini adalah Harliansyah SIP, yang merupakan seorang petani berusia 48 tahun dan beralamat di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus plastik transparan, diduga narkotika jenis Ganja, serta 1 (satu) unit timbangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berat kotor (brutto) dari paket daun kering tersebut mencapai 730 gram.

Tersangka Harliansyah dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) primer, dengan subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar.

Kronologis penangkapan tersangka dimulai setelah hasil interogasi tersangka lain, yaitu Bagus Aldi Winat (LPA/91), yang menyebutkan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis Ganja tersebut adalah milik Harliansyah . 

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Harliansyah dan sekitar tempat kejadian perkara. Penangkapan Harliansyah dilakukan pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB di dalam rumahnya di Desa Tanjung Menang. 

Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket besar daun kering yang diduga narkotika jenis Ganja serta satu unit timbangan di lantai teras atas rumah tersangka.

Harliansyah mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, S.IK, M.T, berharap bahwa keberhasilan ini dapat membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Lahat dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.