Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Lahat dan Pesona Bukit Serelo


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Pada sekitar tahun 1830, ketika Kesultanan Palembang berkuasa di Kabupaten Lahat, marga-marga lokal telah ada dan memegang peranan penting dalam pemerintahan setempat. 

Marga-marga ini terbentuk dari berbagai suku dan komunitas seperti Lematang, Besemah, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi, dan Kikim. 

Marga-marga ini bertindak sebagai otoritas bagi suku-suku dan komunitas yang ada pada waktu itu. Dengan demikian, marga dapat dianggap sebagai cikal bakal pemerintahan di Kabupaten Lahat.

Ketika Inggris menguasai Indonesia, marga tetap ada dan mempertahankan perannya. 

Selanjutnya, pada masa kekuasaan Belanda, pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi menjadi afdeling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan) sesuai dengan kepentingan kolonial Belanda pada saat itu. 

Kabupaten Lahat terbagi menjadi dua afdelling, yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 daerah onder afdelling, dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim, dan Besemah dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain, Kabupaten Lahat saat itu terdiri dari dua keresidenan.

Pada tanggal 20 Mei 1869, afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, dan Besemah yang beribukota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux. Pada waktu itu, marga masih menjadi bagian dari struktur administrasi afdelling. 

Tanggal 20 Mei ini akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.

Selama masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, afdelling yang sebelumnya dikenal sebagai Kabupaten Lahat berubah nama menjadi sidokan. Sidokan ini dipimpin oleh orang pribumi yang diangkat oleh pemerintah militer Jepang dengan gelar Gunco dan Fuku Gunco.

Setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Lahat menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948. Kabupaten Lahat dipimpin oleh berbagai pejabat seperti R. Sukarta Marta Atmajaya, Surya Winata, dan Amaludin. 

Kemudian, pada tanggal 14 Agustus 1950, melalui PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950, Kabupaten Lahat menjadi Daerah Tingkat II dalam Tingkat I Provinsi Sumatera Selatan.

Perkembangan ini diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah kembali dengan UU No. 32 Tahun 2004, yang menjadikan Kabupaten Lahat sebagai sebuah entitas otonom yang tetap berdiri hingga saat ini.

Pesona Bukit Serelo

Bukit Serelo, yang terletak di Desa Perangai, Kabupaten Lahat, adalah salah satu markah tanah yang menggambarkan keindahan alam dan warisan alam yang dimiliki Kabupaten Lahat. 

Bukit Serelo juga dikenal dengan sebutan "Gunung Jempol" karena bentuknya yang menyerupai jempol tangan manusia. Bukit ini telah menjadi salah satu daya tarik wisata dan landmark Kabupaten Lahat.

Bukit Serelo terletak di gugusan Bukit Barisan, yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatra. 

Pemandangan di sekitar bukit ini memukau, dengan aliran Sungai Lematang yang mengelilinginya, menciptakan lanskap yang menakjubkan. 

Bukit Serelo menawarkan pengunjung pengalaman yang luar biasa dengan panorama alam yang memanjakan mata dan udara segar pegunungan yang menyejukkan.

Bukit Serelo tidak hanya menjadi daya tarik alam, tetapi juga menjadi simbol keindahan dan kekayaan alam Kabupaten Lahat. 

Masyarakat setempat dan pengunjung dari berbagai daerah sering mengunjungi tempat ini untuk menikmati pemandangan spektakuler dan merasakan ketenangan yang ditawarkan oleh alam. 

engan demikian, Bukit Serelo adalah salah satu destinasi wisata yang perlu dikunjungi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (*)