Polsek Kikim Timur Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

AMANKAN : Unit Reskrim Polsek Kikim Timur mengamankan satu tersangka peredar Narkoba. Foto : Polres Lahat

CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, SIK.MT, melalui Kapolsek Kikim Timur, AKP Indra Gunawan, SH, bersama dengan jajaran Reskrim Polsek Kikim Timur, yang dipimpin oleh Ipda Budi Agus SE, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkoba di wilayah Kikim Timur.

Keberhasilan ini terjadi pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar jam 21.00 WIB, di rumah Rumayana Binti Rohman Efendi, yang terletak di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur.

Tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah Rumayana Binti Rohman Efendi, seorang wanita berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Saat penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 17 paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan Narkotika jenis Sabu-sabu. Paket-paket tersebut terbungkus dalam tisu dan plastik klip besar dengan rincian berikut:

- 2 Paket seharga 100 ribu rupiah,

- 2 Paket seharga 150 ribu rupiah,

- 3 Paket seharga 200 ribu rupiah,

- 2 Paket seharga 250 ribu rupiah,

- 2 Paket seharga 300 ribu rupiah,

- 2 Paket seharga 400 ribu rupiah,

- 3 Paket seharga 500 ribu rupiah, serta

- 1 paket sisa pemakaian.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk bong alat isap, uang tunai sebesar Rp. 225.000,-, serta berbagai peralatan terkait.

Proses penangkapan tersangka Rumayana Binti Rohman Efendi berlangsung pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar jam 21.00 WIB, di rumahnya. Selama penggerebekan, petugas menemukan 1 tas pensil warna hitam yang berisikan 17 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu. Selain itu, plastik hitam bermerk paket online yang berisikan sejumlah peralatan dan aksesori juga ditemukan. 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kikim Timur. Mereka kemudian diserahkan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lahat dan jajarannya terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (rls).