Dua Kakek Ditangkap Karena Membegal

TANGKAP: Tersangka Effendi dan Uston Nawawi, dua bersaudara yang ditangkap karena membegal.

CAHAYASERELO.COM, 
Lahat - Dua bersaudara yang sudah berusia lanjut, Effendi (55) dan Uston Nawawi (69), harus menjalani masa tuanya dalam penjara. Sebab kedua kakek itu, membegal tas berisi handphone (hp) dan uang, serta perhiasan emas milik pedagang sayur, Asmi Hayati (43).

Atas perbuatannya, kedua tersangka diciduk Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat pimpinan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, Selasa sore (24/10). “Khilaf, Pak. Lagi pusing, jualan lagi sepi,” dalih tersangka Effendi, warga Gg Bahagia, Kelurahan Talang Jawa Selatan.


Dia membuka warung, di kawasan Plaza Lematang. Sehingga petang itu sekitar pukul 15.30 WIB, Effendi dicokok dari warungnya. Baru ciduk tersangka Uston Nawawi, warga Perumnas Griya Revari, Lahat. Uston memilih bungkam atas keterlibatan membegal itu.


“Yo Pak, kami dua beradik. Ini kakak aku,” aku tersangka Effendi, yang mengaku sudah memiliki 5 orang cucu. Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, menjerat kedua tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).


Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, menerangkan tindak curas itu terjadi Jumat (20/10), sekitar pukul 03.15 WIB. “Kejadiannya di Jl Curup Ganya Reli, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat,” katanya.


Jelang subuh itu, korban Asmi Hayati (43) dibonceng motor oleh anaknya Nuperyansa (21). Mereka hendak ke pasar PTM Lahat. “Melintas di lokasi kejadian, kedua tersangka tiba-tiba muncul dari pinggir jalan. Menghadang dan memukul korban,” jelasnya, didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.


Setelah kedua korban terjatuh dari sepeda motornya, baru kedua tersangka mengambil tas milik korban. Berisi uang Rp1,8 juta, hp Oppo A11 warna biru. “Perhiasan emas berupa cincin dan gelang, seberat 1 suku juga dirampas pelaku,” ungkapnya.


Kerugian korban materil korban, sekitar Rp9,5 juta. Korban juga mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, serta lutut kiri. “Selain menangkap kedua tersangka, kami juga amankan barang bukti motor Supra Fit hitam BG 4122 EL yang mereka kendarai saat beraksi,” ucapnya. (*)