Ditargetkan Tembus 83 Persen

Bupati Lahat, Cik Ujang SH bersama Kepala Dinas PUPR Lahat meninjau pembangunan ruas jalan kabupaten. Foto : istimewa

CAHAYASERELO.COM, Lahat - Janji Bupati Lahat, Cik Ujang SH berikan pemerataan infrastruktur kepada masyarakat di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat, dinilai cukup terlihat.

Hal itu terbukti dari dibangun dan diperbaikinya infrastruktur jalan yang ada di tiap desa. Terutama akses jalan yang berada di pelosok desa.

Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan itu, juga dibuktikan dari data yang ada di Dinas PU PR Lahat. Dimana untuk penanganan ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lahat peningkatannya cukup signifikan.

Pada tahun 2019, penanganan ruas jalan kabupaten berada diangka 61.36 persen. Tahun 2020, akibat Pandemi Covid-19, terpaksa turun diangka 55.32 persen. Tahun 2021, penanganan ruas jalan kabupaten kembali dikebut, dan berhasil naik ke angka 61.50 persen. Sedangkan ditahun 2022, berhasil tembus diangka 78.95 persen.

"Semenjak kepemimpinan Bupati Lahat Cik Ujang SH, penanganan ruas jalan kabupaten cukup siginifikan. Tahun 2023 diprediksi akan tembus diangka 83 persen, dengan total ruas jalan kabupaten yang ter SK sepanjang 1339,15 KM," terang Kepala Dinas PU PR Lahat, Mirza Azhari ST, Kamis (2/19/12023).

Mirza menambahkan, dari lima misi Bupati Lahat, pihaknya mengemban misi ke dua, yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur publik berbasis pemerataan wilayah yang memadai. Misi tersebut menurutnya, sudah dijalankan, dibuktikan dengan sudah mulusnya infrastruktur jalan yang ada di tiap pelosok desa di Kabupaten Lahat.

"Jelas sangat dirasakan masyarakat. Sekarang akses transportasi hingga ke pelosok desa sudah mulus, alhasil roda perekonomian masyarakat jadi meningkat," ujarnya.

Namun, Mirza menyebut, kesadaran masyarakat, kemitraan usaha (perusahaan) dan instansi terkait (camat juga kades/lurah), dalam hal pengawasan dan pemeliharaan ruas jalan kabupaten, harus lebih ditingkatkan. Karena banyak jalan yang sudah susah payah dibangun dan diperbaiki, terpaksa alami kerusakan akibat tonase kendaraan terlampau berlebihan.

"Jalan yang sudah dibangun, harus sama-sama dijaga. Kerusakan jalan ini sebagian disebabkan oleh kurang perduli masyarakat, dalam hal memelihara jalan. 

Jalan kabupaten ini hanya mampu untuk angkutan dengan tonase maksimal 10 ton, bahu jalan yang ditutupi ilalang harus dibersihkan. Kedepan kita berharap, Perbup tentang pengawasan jalan kabupaten bisa disahkan," sampainya.(*)