Dipanggil Selaku Tersangka, Oknum Kades Masam Bulau Ditahan


CAHAYASERELO.COM, Lahat -
Oknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, yang berinisia; JH telah memenuhi panggilan dari pihak Satreskrim Polres Lahat. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis sore (19/10), oknum kades yang terlibat dalam kasus penganiayaan ditahan oleh pihak Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, mengatakan, "Ia dipanggil kemarin (Kamis) dan langsung diamankan di Mapolres Lahat dalam kasus penganiayaan."

Sementara itu, Rusdi Somad, SH, kuasa hukum tersangka, mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku. Secara pribadi, kliennya mengaku bersalah atas tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Ya, ia mengaku salah. Klien saya merasa menyesal atas tindakan tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, langkah selanjutnya adalah pihaknya akan mengajukan upaya penangguhan. Selain itu, mereka juga berencana untuk mendatangi dan bersilaturahmi dengan pihak pelapor dan korban.

"Kita akan mendatangi korban untuk meminta maaf," tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Fiji Hadroni, SIP, M.Si., menjelaskan bahwa terkait penahanan kades Masam Bulau, roda pemerintahan desa tetap akan berjalan. 

Hal-hal yang bersifat administratif dan tidak bersifat prinsip serta tidak berdampak pada pengeluaran anggaran desa akan dilaksanakan oleh sekretaris desa hingga ada keputusan tetap terkait status kepala desa yang diamankan oleh aparat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dialami oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, H. Santoso. Oknum Kades Masam Bulau dengan inisial J.H. diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kejadian penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kemenag Lahat, H. Santoso, dilaporkan ke Polsek Tanjung Sakti dengan nomor LP/B-11/VIII/2023/SPKT/SUMSEL/RES LAHAT/SEKTOR TANJUNG SAKTI, tertanggal 31 Agustus. Dugaan penganiayaan yang dialami korban, H. Santoso, terjadi pada Kamis (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Lahat. (sm)