Tidak Dipinjami Uang, Diduga Buntut Oknum Kades Pukul Kakankemenag Lahat

Kuasa hukum Kepala Kemenag Lahat yang jadi korban pemukulan oknum kades. Foto : Ismail

CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Aksi pemukulan yang dilakukan oknum Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Joni Hartono, kepada Kepala Kemenag Lahat, H Santoso, Kamis (31/8/2023) lalu, berujung ke ranah hukum. Pasalnya, selain pemukulan, korban juga sempat dapati upaya pengancaman dari orang suruhan oknum kades, ketika korban tengah dapatkan perawatan di RS DKT Lahat.

Anggi Rezkian SH, didampingi M Fedri Setiawan SH dan Imam Rustandi SH dari Kantor Hukum Anggi Rezkian dan partners, selaku kuasa hukum Santoso menyebut, pasca kejadian awal, Kamis (31/8/2023) lalu, kliennya sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Sakti, Polres Lahat, dengan nomor laporan LP/B-II-VIII/2023/SPKT/Sumsel/ResLHT/Sektor Tanjung Sakti.

"Oknum kades itu dilaporkan dengan perkara penganiayaan, Pasal 351KUHP. Informasinya oknum kades sudah dipanggil dan diperiksa, namun kapasitasnya sebagai apa kita belum tahu," terang Rezki, Selasa (5/9/2023).

Anggi Rezkian menerangkan, pihaknya belum tahu persis motif oknum kades lakukan pemukulan itu. Namun informasi dari kliennya, beberapa hari sebelum kejadian, oknum kades memang ada komunikasi ingin meminjam sejumlah uang. Namun kliennya saat itu belum bisa membantu.

Dua hari setelahnya, oknum kades kembali menghubungi korban via WhatsApp, dengan permintaan yang sama, sekaligus mengirim nomor rekeningnya. Karena chat tersebut tidak dibalas, oknum kades lalu mencoba menghubungi istri korban, tapi istrinya tidak mengetahui adanya permintaan dari oknum kades tersebut.

"Ponpes kini juga tengah tahap pembangunan, oknum kades pernah minta untuk masuki material, tapi sudah diisi oleh yang lain. Saat itu oknum kades pernah terucap mau pinta mentahnya saja," terang Anggi Rezkian.

Disinggung adakah upaya maaf dari oknum kades, Imam Rustandi yang juga selaku kuasa hukum menyebut, hingga saat ini belum ada upaya maaf. Namun ketika kliennya dirawat di RS DKT Lahat, sempat ada dua orang perwakilan dari oknum kades menemui kliennya. Hanya saja, diakhir perbincangan perwakilan oknum kades tersebut mala keluarkan kalimat ancaman.

"Bagi klien kita, itu seperti ancaman. Intinya, menyarankan damai, atau jika tidak, tidak tahu bagaimana nasib ponpes kedepannya," jelasnya.

Imam Rustandi menegaskan, pihaknya berharap aparat penegak hukum bisa cepat memproses perkara ini. Walaupun secara pribadi perbuatan oknum kades sudah dimaafkan, namun secara hukum prosesnya tetap berlanjut. Pihaknya masih menunggu penetapan status oknum kades tersebut. 

"Harapannya perkara ini cepat diusut aparat penegak hukum. Ini akan berdampak luas jika tidak diusut, selain ustadz, klien kita ini juga berstatus Kepala Ponpes dan Kepala Kemenag Lahat," tegasnya.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH MSi mengatakan, untuk perkara ini, pihak Polsek Tanjung Sakti masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan pihak Polsek Tanjung Sakti," katanya.

Hasil penelusuran media ini, perkara ini bermula ketika dihari kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, oknum kades mendatangi Ponpes Al Ikhlas milik korban. Saat itu oknum kades sempat bertanya dengan ustadzah yang berada di dekat gerbang masuk Ponpes, terkait keberadaan korban. Namun ustadzah tidak tahu akan keberadaan pimpinannya.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban hendak keluar dari Ponpes. Melihat ada oknum kades di depan gerbang, korban menghentikan mobilnya dan menyodorkan tangan untuk bersalaman. Namun upaya itu langsung ditepis oleh oknum kades, dan secara bersamaan langsung memukul bagian belakang kiri kepala korban sebanyak satu kali, dan memukul pipi kiri korban sebanyak dua kali. Beruntung warga yang melihat langsung melerai.

Panca kejadian, korban terpaksa dirawat selama empat hari. Setelah kejadian korban dilarikan ke Puskesmas, kemudian dirujuk ke RS Besemah Pagaralam, lalu dirujuk ke RS DKT Lahat. (SM)