Kelima Tim Seleksi KPU Sumsel
CAHAYASERELO.COM, Palembang - Tim Seleksi KPU Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kelima calon Komisioner KPU Sumsel dinyatakan gugur dalam tahap seleksi. Tentu saja hal tersebut mengejutkan.
Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama dengan empat anggota tim lainnya, mengumumkan hal ini kepada media pada tanggal 7 Agustus.
Keputusan ini diambil setelah seluruh peserta wajib mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes dalam tahap seleksi.
Dari total 90 orang, lima calon komisioner tersebut tidak menghadiri ujian dan secara otomatis gugur.
"Hari ini ujian CAT berlangsung, dengan 85 dari 90 peserta hadir. Sayangnya, kami tidak menerima pemberitahuan dari kelima calon ini. Kami sudah berupaya menghubungi mereka namun tidak ada respons. Jadi, ini bukan kesalahan kami," ungkap Rudi.
Meskipun mereka tidak hadir dalam ujian, tim seleksi tidak keberatan jika kelima calon tersebut ingin mengikuti ujian psikotes. Namun, nilai CAT-nya akan tetap kosong.
“Setelah ini, akan ada dengan ujian psikotes. Namun, jika tidak mengikuti satu tahapan, secara otomatis calon tersebut gugur. Ujian CAT ini tidak memiliki nilai,” tegasnya.
Ujian CAT memiliki durasi 150 menit dengan dua bagian soal, terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 5 soal esai, sehingga total skornya adalah 150.
Proses ujian CAT dan psikotes berlangsung dari tanggal 7 Agustus hingga 13 Agustus 2023.
“Pengumuman hasil seleksi untuk 20 calon terbaik akan diumumkan pada tanggal 16-18 Agustus 2023. Setelah itu, calon-calon tersebut akan menjalani ujian kesehatan dan wawancara,” tambahnya.
Rudi Erwandi menyebutkan bahwa tugas tim seleksi akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2023. Ia menjelaskan bahwa tim seleksi hanya bertanggung jawab untuk merangkul 10 calon terbaik.
“Kami akan selesai pada tanggal 30 Agustus 2023. Tugas kami hanya untuk menyaring 10 calon terbaik. Selanjutnya, Jakarta akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan serta memilih 5 calon komisioner KPU Sumsel,” tutupnya. (*)