Faktor Selingkuh, Jumlah ASN Lahat yang Menjanda Meningkat


CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Kurun waktu dua tahun terakhir, tingkat perceraian kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat, masih terjadi. Imbasnya, jumlah ASN jajaran Pemkab Lahat yang bakal berstatus janda pun, jadi meningkat. 

Penyebab bertambahnya jumlah ASN yang akan menjanda ini, dikarenakan beberapa hal. Mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan faktor ekonomi.

Data Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, jika dilihat dari tahun 2022 lalu, ASN dari kalangan guru dan bidan, yang paling banyak menjanda. Tahun 2022 lalu, tercatat ada 20 ASN yang bercerai. Sedangkan untuk tahun 2023, di bulan Agustus saja sudah ada 10 ASN yang mengajukan perceraian. Didominasi oleh ASN pihak perempuan, atau cerai gugat (CG).

"Hingga Agustus ini ada 10 berkas yang ajukan cerai. Ada yang sudah selesai, ada juga yang masih tahap mediasi," terang Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandy dihubungi, Minggu (13/8)

Tahun 2022 lalu, perceraian didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan (bidan). Dengan faktor terbanyak karena perselingkuhan, dan mayoritas diusia 30 tahunan. Sedangkan tahun 2023 ini, dari 10 berkas yang telah ada itu, lima orang diantaranya merupakan guru, tiga orang pegawai dinas dan dua orang tenaga kesehatan.

"Dari 10 orang itu, semuanya cerai gugat, satu diantaranya ialah ASN dari PPPK guru. Ada yang baru seminggu menikah, sudah ajukan cerai gugat," ujarnya.

Dari 10 ASN yang ajukan gugatan cerai ini, rata-rata berusia diatas 35 tahun. Uniknya, ada satu ASN yang sudah mau pensiun, diusia 59 tahun, dan satu ASN termuda diusia 32 tahun yang baru setahun dilantik ASN, juga ajukan gugat cerai.

"10 orang itu baru masukkan berkas usulan, jadi belum resmi bercerai. Karena sebelum lalui sidang perceraian, ASN tersebut akan kita mediasi dahulu, lalu harus dapat rekomendasi Bupati Lahat dahulu," jelas Guntur. (sm)