Geledah Rumah Mailan Polisi Temukan Ganja

UNGKAP: Barang bukti ganja milik Mailan yang berhasil terungkap.

CAHAYASERELO.COM, Lahat
- Polres Lahat melalui Satresnarkoba mengamankan Mailan (37) karena kasus ganja. Warga Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Penangkapan Mailan di rumahnya, Kamis (13/07/2023), jam 02.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Ada warga yang meresahkan melakukan peredaran narkoba di desa itu.
Kemudian berdasarkan Laporan Polisi :Nomor : LP/A/64/VII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 Juli 2023.

Maka, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat langsung melakukan pengintaian terhadap keberadaan tersangka.

Sehingga pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar jam 02.00 Wib diamankan 1 orang tersangka bernama Mailan.

Pada saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam rumah milik tersangka yang beralamat di Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hitam di ruang tengah rumah milik tersangka.

Di dalam kantong plastik berisi 7 paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja.
Petugas polisi juga mengamankan uang tunai Rp 40.000. Uang tunai ini hasil menjual narkotika jenis ganja di rak TV.
Satu unit timbangan manual ditemukan petugas polisi di kamar milik tersangka.

Satu unit handphone Oppo CPH1329 warna gold yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023)

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (sm)