WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid, Semua Boleh Hidup Normal Kembali


CAHAYASERELO.COM, Jakarta
– Kabar gembira buat seluruh warga dunia. Selamat tinggal pandemi kini menggema.

Sebab, Status darurat Covid-19 yang sempat menghantui insan selama beberapa tahun terakhir akhirnya resmi dicabut.

Kok bisa ? Hal itu resmi usai keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat 5 Mei 2023.
WHO bahkan memperbolehkan warga dunia untuk kembali hidup normal dan aktivitas seperti biasa. Seperti sebelum adanya pandemi covid-19.

Namun, warga tetap harus terapkan protokol kesehatan selama masa transisi. Upaya vaksinasi juga harus tetap jalan. Terutama untuk meningkatkan perlindungan kelompok masyarakat yang paling berisiko.
Adanya keputusan ini juga mendapat sambutan positif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Persiapan juga dilakukan untuk melanjutkan keputusan WHO tersebut.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, menyambut itu pihaknya bersiap melakukan transisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.

“Kemenkes siap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan lewat konsultasi bersama WHO,” kata Syahril melalui keterangan resminya, Sabtu 6 Mei 2023.

Selain itu, Kemenkes juga berterimakasih dengan seluruh tenaga kesehatan yang sudah berjuang memerangi Covid-19 saat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali,” kata Syahril.

Dia mengajak warga untuk bersatu agar kondisi semakin membaik. “Saat ini kita harus bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” tegas Syahril.

Syahril menegaskan, saat ini Kemenkes sudah melakukan konsultasi bersama WHO Jenewa Swiss. Kemenkes bersama-sama dengan Dirjen WHO bersiao untuk transisi pandemi.

Meski begitu, Syahril mengatakan, Indonesia masih akan tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

“WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang,” ungkap Syahril

Seperti diketahui, WHO menghapus status darurat lantaran dari statement kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.

Menurutnya, keputusan tersebut lantaran komite darurat independen WHO untuk krisis Covid setuju. Mereka menyebut bahwa Covid-19 tidak lagi pantas untuk tingkat kewaspadaan tertinggi organisasi.
“Sebab itu, WHO menyarankan bahwa sudah waktunya untuk beralih ke manajemen pandemi Covid-19 jangka panjang,” pungkas dia. (*)