Anak Disabilitas Berhak Mendapatkan Kesetaraan


CAHAYASERELO.COM, Lahat
– Kesetaraan disabilitas sudah seharusnya jadi perhatian serius bagi pemerintah. Pasalnya, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas ini, sudah diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2016.

Supaya anak disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan anak normal lainnya dalam pemenuhan hak anak, seperti pemenuhan hak di dunia pendidikan, kebutuhan, pelayanan, identitas dan hak lainnya, dalam menggapai cita-cita.

Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati SHut MM menjelaskan, kesetaraan disabilitas upaya untuk meningkatkan hak anak dan perlindungan terhadap anak disabilitas.

Sehingga, anak disabilitas bisa mendapatkan perlakuan khusus, sebab dalam Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas didalamnya juga dijelaskan mengenai akomodasi yang layak bagi anak disabilitas, dari segi pendidikan, pemukiman, unit pelayanan, budaya, tenaga kerja dan pentingnya kartu identitas penyandang disabilitas.

“Forum Anak Kabupaten Lahat juga berperan dalam memotivasi dan memonitoring teman-temannya, untuk tumbuh dengan kondusif dan kreatif. Karena anak disabilitas memiliki kesetaraan dalam pemenuhan hak anak,” jelas Lidyawati saat kegiatan talkshow kesetaraan disabilitas di Atrium Citimall Lahat, Kamis (4/5).

Lidyawati juga mengatakan, anak disabilitas memiliki peluang yang sama dengan anak lainnya, untuk menjadi seorang pemimpin dengan keahlian yang dimilikinya. Karena saat ini, kekurangan yang dimiliki anak disabilitas, bisa sedikit terbantu dengan adanya alat, contohnya saja bagi penyandang tuli (tuna rungu) sudah ada alat untuk membantunya mendengar. Disamping itu, kesetaraan disabilitas merupakan salah satu cara dalam mendukung program nasional dalam menciptakan desa layak anak sampai Indonesia Layak Anak (Idola) ditahun 2030.

“Di era pemerintahan presiden Jokowi, bahkan salah satu staf khususnya ada penyandang disabilitas. Jadi jangan patah semangat untuk bercita-cita setinggi langit,” sampainya.

Lidyawati menambahkan, adanya Forum Anak Kabupaten Lahat diharapkan bisa menjembatani anak disabilitas Kabupaten Lahat dengan Pemkab Lahat. Agar kedepannya, kedepannya bisa terfasilitasi wadah non formal untuk anak disabilitas di Kabupaten Lahat, dalam mengembangkan minat dan bakatnya seperti di kota besar.

“Ayo Forum Anak Kabupaten Lahat, rangkul dan bantu perjuangkan hak anak disabilitas di Lahat ini dan ajak perwakilan anak disabilitas ikut musrenbang nanti, biar mereka juga menyuarakan kebutuhannya dalam mendapatkan pemenuhan hak anak,” tutupnya. (rls)