Cik Ujang Bayar Zakat Fitrah Didusun Laman


CAHAYASERELO.COM, Lahat
– Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi seorang muslim, termasuk Bupati Lahat Cik Ujang SH. Lalu pasti ada yang penasaran dimana orang nomor satu di Kabupaten Lahat itu membayar zakat? Idul Fitri 1444 Hijriah ini, Cik Ujang membayar zakat fitrah di kampung halamannya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Cik Ujang juga membayar zakat dan tiga anaknya, di Masjid Ar Rohman, Desa Lebak Budi. Bahkan istrinya, Lidyawati dan tiga anaknya, Khanza Uly Anggraini, M. Gathan Raka Al Tsaqif dan Aurel Bara GhaniaGhania, ikut mendampingi Cik Ujang pulang kampung untuk menunaikan rukum Islam ke 4 itu.

“Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan bagi muslim. Tahun ini saya, istri dan anak-anak saya bayar zakat fitrah di kampung halaman saya. Sekalian silaturahmi bersama keluarga dan mengenang masa kecil saya disini,” kata Cik Ujang, usai membayar zakat fitrah, Kamis 20 April 2023.

Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menerapkan 1 Syawal 1444 Hijrah jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Sehingga Pemkab Lahat akan melaksanakan Shalat Idul Fitri sesuai dengan hasil sidang isbat tersebut. (*)