34 Orang Penerima BLT Dana Desa Pulau Panggung Tanjung Sakti Semua Layak Menerima


CAHAYA SERELO 
– Prosedur dalam menjaring penerima manfaat, pada BLT Dana Desa Tahun 2023, Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, sudah sesuai prosedur, bahkan sudah diteliti secara seksama, hal itu disampaikan Ketua BPD Pulau Panggung Popy Herlia.

Menurut Popy, penjaringan penerima manfaat dituangkan pada saat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Desa Pulau Panggung beberapa waktu lalu, yang dihadiri unsur Tripika, seperti Camat, Kepolisian TNI, perangkat desa lainnya.

“Memang betul, bahwa Musdes sudah berjalan seperti biasa, dan dalam prosesnya tidak kami temukan berbagai kejanggalan, atau menyalahi proses,” kata dia, Rabu (19/04/2023).

Dikatakan Popy, orang penerima manfaat juga dicari yang sangat membutuhkan, seperti lansia yang tidak bisa lagi membiayai hidupnya, janda miskin atau janda banyak tanggungan.

“Ada juga orang yang cacat permanen, dia tidak bisa mencari nafkah, dan orang berkebutuhan khusus, atau disalibitas, kita jadikan prioritas. Dan penjaringan ini, memang diperuntukkan untuk mereka yang layak mendapatkan BLT dana desa tahun 2023,” ujar dia.

Sementara itu, PJ Kades Pulau Panggung saat dikonfirmasi mengutarakan, bahwa besaran uang yang dipergunakan dari dana desa sebesar Rp 122.400.000 dalam setahun.

“BLT dana desa ini, menyedot sebesar 10 hingga 15 persen dari total dana Desa Pulau Panggung. Jumlah penerima manfaat sebanyak 34 orang,” tutur dia.

Untuk periode yang didapat, yakni setiap bulan sebesar Rp 300.000 perorang, dan akan berlangsung selama setahun.

“Mereka menerima tiap bulannya sebesar Rp 300.000. Diharapkan BLT ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka, karena alasan tertentu, sehingga mereka kesulitan dalam hal ekonominya,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Sakti Pumi Rudiansyah mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan beberapa revisi terhadap orang yang mendapatkan BLT, sehingga yang menerima BLT akan direvisi 3 orang.

“Prosedur dan mekanismenya sudah betul, sehingga terjaring 34 orang yang layak. Namun kami ajukan revisi penerima manfaat,” pungkasnya. (do).