CAHAYASERELO.COM, Lahat – Perhelatan pekan olahraga provinsi (Porprov) Sumsel ke XIV di Kabupaten Lahat, bersisa tujuh bulan lagi. Pengerjaan pembangunan stadion mini di Ribang Kemambang, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, untuk venue cabang olahraga (cabor) sepak bola, atletik dan renang, dimulai. Namun, pembangunan di lahan tiga hektar itu, berbeda dengan rencana sebelumnya. Jika sebelumnya venue tiga cabor tersebut berada di satu lokasi, berubah jadi dua lokasi. Vanue cabor renang punya lokasi tersendiri, persis di sebelah stadion mini.
Untuk venue cabor renang, lahan milik Pemkab Lahat yang digunakan seluas satu hektar. Sepuluh kontraktor di bawah naungan PTBA, sebagai penanggungjawab pembangunan stadion mini dan venue cabor renang, sudah memantau langsung lokasi. Rencananya, venue cabor renang itu akan miliki tribun satu sisi, miliki ruang ganti, kolam berukuran 75 meter x 70 meter, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
“Lead time pengerjaannya sebenarnya tujuh bulan, tapi kita optimis pengerjaannya selesai sebelum itu,” tegas Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Lahat, Ir Herman Oemar, ketika memantau lokasi pembangunan stadion mini dan kolam renang bersama pihak PTBA, Rabu (1/2).
Sedangkan stadion mini, masih seperti rencana sebelumnya. Hanya saja, dengan tidak gabungnya lagi venue renang, area kosong tersebut bisa dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM dan parkir kendaraan penonton di stadinon mini. Untuk ilustrasinya, lapangan venue sepak bola dan atletik tersebut akan dibangun berstandar nasional. “Progres pencapaian akan sering dievaluasi, dengan begitu progres kesiapannya bisa terlihat. Untuk pengerjaannya, pemerintah daerah tidak terlibat. Pemkab Lahat hanya berperan lakukan pemantauan dan berikan arahan kedapa berperan lakukan peamnyauan,” ujanya.
Sementara, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lahat Mirza Azhari menuturkan, terkait mobilisasi alat berat dan angkutan material, diperbolehkan melintasi jalan kota. Karena, proyek pembangunan stadion mini dan venue renang tersebut harus dikejar. Jika pun jalan kabupaten nantinya ada yang alami kerusakan, ada dispensasi untuk para kontraktor yang lakukan pengerjaan.
“Jalan kabupaten ini berkelas 3B, dengan maksimal tonase 12 ton. Untuk mobilisasi material pembangunan, diperkirakan cukup kuat menampung tonase angkutan material. Kalau kita, fleksibel saja soal jalan, yang penting pembangunan cepat selesai. Kepada masyarakat, kita pinta juga bisa memaklumi,” tuturnya. (*)