CAHAYASERELO.COM, Lahat – Perang terhadap peredaran Narkotika terus dikomandangi oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP M. Romi, SH, MH, bersama Kanit I, II, dan anggota Narkoba didalam wilayah hukum Polres Lahat.
Terbukti, pada Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB dengan lokasi di Desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama, M.Hartono Putra Syadewo (32) warga desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (15/2/2023).
Dijelaskan Liespono, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya, sambung Liespono, pada Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira jam 22.00 WIB telah diamankan satu orang tersangka atas nama Muhamad Hartono Putra Syadewo alias Mamat dalam perkara Narkotika jenis Shabu.
“Tersangka diamankan saat sedang berada dipinggir jalan desa Kota Raya kecamatan Lahat dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, ditanah samping TSK,” tambahnya.
Disesalkan, saat hendak diamankan, diduga pelaku hendak mengelabui Team Satresnarkoba Polres Lahat, dengan cara membuangkan barang bukti dengan menggunakan tangan kanannya.
“Namun, dikarenakan kesigapan Team Satresnarkoba Polres Lahat BB yang hendak dibuang TSK berhasil ditemukan petugas. Lalu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut BB 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,25 Gram,” pungkasnya. (rls)