CAHAYASERELO.COM, Lahat – Kurir narkoba asal Talang Ubi, Kabupaten Pali, ditangkap di Lahat. Namanya, Apistri (21). Tersangka ditangkap di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Tersangka tersandung masalah narkoba pada Kamis 5 Januari 2023, sekitar jam 18.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti.
Yakni, satu paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan. Diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto/kotor 37,6 gr (tiga tujuh koma enam gram).
Satu potong celana pendek merk abu-abu, Satu unit handphone android merk VIVO Y52 warna abu-abu, Tersangka diduga sebagai kurir.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023.
Sekitar jam 18.00 Wib, personel Sat Res Narkoba mengamankan saatu orang tersangka diketahui bernama Apistri.
Saat itu pelaku sedang berada di depan rumah yang beralamat di TKP tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan.
Diduga narkotika jenis sabu, yang terbungkus satu lembar kertas tisu.
Barang bukti itu ditemukan bersama satu unit handphone android merk VIVO Y52 warna abu-abu yang berada didalam kantong saku sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yang dipakai oleh tersangka. Kepada petugas polisi, tersangka Apistri mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rls)