CAHAYASERELO.COM, Lahat – Respon cepat Satlantas Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat terhadap Mobil Bus Karyawan Perusahaan Batubara yang sering kali masuki kawasan perkotaan dan pemukiman warga patut di apresiasi.
Anggota Satlantas Polres Lahat terjun langsung ke lokasi menghimbau Supir Bus untuk mentaati aturan yang berlaku sesuai rambu rambu yang ada.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH, MH menegaskan, dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan peneguran terhadap sopir bus dan mengarahkannya ke pull terminal Lembayung.
Meskipun hanya baru sebatas himbauan, Anggota Satlantas jika masih mendapati Supir Bus yang melanggar akan melakukan tindakan penilangan.
“Kita melaksanakan peneguran saja dan diarahkan di pull terminal, Karena sudah ada verboden,” ucap Kasat Lantas Polres Lahat, pada Selasa (6/12/2022).
Mulai saat ini karyawan yang bekerja di Perusahaan Batubara yang menggunakan fasilitas angkutan Bus antar jemput karyawan secara keseluruhan di arahkan menunggu di terminal Lembayung.
Dengan adanya penertiban ini diharapkan pihak perusahaan dan karyawan dapat memahami aturan rambu rambu yang berlaku di wilayah hukum Polres Lahat.
“Dengan teguran yang kita lakukan ini, tetap tak diindahkan maka tindakan tegas akan kita berlakukan untuk bus bus milik perusahaan batubara tersebut,” pungkasnya.