CAHAYASERELO.COM, Lahat – Wanita yang sehari hari penjual pulsa, menjadi korban bujuk rayu pria yang sehari hari tambal ban. Sehingga, Wanita inisial As (17), menjadi korban dugaan persetubuhan dari pelaku inisial MO (20).
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengungkapkan, kejadian dugaan persetubuhan anak di bawah umur, terjadi di kamar tersangka MO.
Pada saat itu, salah satu rekan korban, inisial Ok menanyakan mengapa di bagian muka korban terdapat luka lebam. Lalu, korban menjelaskan, bahwa ia diduga dipukuli oleh tersangka. Kemudian, telah disetubuhi oleh tersangka.
Diakui, bahwa korban dan tersangka menjalin hubungan pacaran sekitar dua bulan. Kebetulan counter jualan pulsa milik korban berdekatan dengan bengkel milik tersangka.
Waktu itu, Selasa 13 Desember 2022. Seperti biasa korban menutup counternya jam 23.00 WIB. Saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar. Kemudian mengajak korban ke tempat tinggal tersangka.
Keduanya mengobrol di dalam kamar tidur. Tersangka merayu korban untuk mau berhubungan badan. Namun korban menolak, lalu tersangka mengambil satu bilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan. Tersangka sambil membekab korban dengan menggunakan satu buah bantal.
Tersangka berhasil menyetubuhi korban. Modus kedua dan ketiga menggunakan bujuk rayu bahwa tersangka akan bertanggung jawab.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, dan melaporkan ke Polres Lahat. Polres Lahat yang menerima laporan itu, langsung bergerak cepat.
Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.10 Wib, bertempat di Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Unit PPA Polres Lahat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial MO.
Kemudian tersangka diamankan ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan. (*)