CAHAYASERELO.COM, Lahat – Dana Bagi Hasil (DBH) SDA, Mineral dan Batubara, menjelang akhir tahun 2022 telah over target. Untuk DBH minyak bumi realisasi sebesar Rp 18, 1 miliar dari pagu Rp8,5 miliar, atau naik sebesar 213,33 persen. DBH gas bumi realisasinya Rp 73,4 miliiar dari Pagu Rp 50, 2 miliar, naik sebesar 146,1 persen. Sedangkan DBH Batubara realisasinya Rp 434 miliar, dari Pagu Rp 470 miliar naik 108,4 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat, Ghupran D SE MSi mengatakan, untuk DBH secara global, tahun ini mencapai 118,31 persen. Sebesar Rp 714,5 miliar dari PAGU sebesar Rp 603,9 miliar. DBH sektor tambang batubara penyumbang paling besar, sekitar 50 persen lebih dari DBH SDA dan DBA gas bumi. “Realisasi tahun ini itu ditambah kurang bayar tahun sebelumnya. Sementara untuk penghitungan secara total, hingga akhir tahun,” kata Ghupran, Sabtu (17/12).
Ghupran mengatakan, DBH itu digunakan Pemkab Lahat untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Lalu bila ada penyesuaian keuangan dari pusat, maka dana anggaran pembangunan dari DBH tersebut, diantisipasi dengan sisa bayar DBH tahun sebelumnya. “Karena harga batubara terus meningkat, jadi ada peningkatan pula ke DBH. Termasuk juga DBH gas dan minyak bumi,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota pansus DPRD Lahat persoalan batubara, Nopran Marjani mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan dengan pemerintah pusat terkait DBH ini, terutama DBH dari sektor batubara. Karena seperti diketahui, DBH yang diterima Kabupaten Lahat tidak pernah dibayar penuh oleh pemerintah pusat.
“Dengan luasnya wilayah di Kabupaten Lahat, sedangkan pemerintah pusat selalu berhutang dengan Lahat soal DBH, inilah yang buat pembangunan di Lahat jadi terhambat. Ibaratnya, Lahat yang kaya akan sumber daya alam (SDA) ini, seakan dijadikan sapi perah oleh pemerintah pusat,” tegas Nopran Marjani, beberapa waktu lalu.
Nopran membeberkan, tahun 2021 lalu, Kabupaten Lahat mendapatkan Rp 408 miliar dari DBH sektor batubara, tapi baru dibayar pemerintah pusat Rp 2,5 miliar. Tahun 2022, di bulan Oktober lalu, Lahat mendapatkan Rp 310 miliar, baru dibayar Rp 101 miliar.
“Artinya masih banyak hutang pemerintah pusat belum dibayarkan ke Kabupaten Lahat. Bersama pemerintah daerah, pansus akan terus berupaya agar DBH ini dibayarkan penuh oleh pemerintah pusat. Agar Kabupaten Lahat bisa lebih banyak lakukan pembangunan,” bebernya. (sm)