CAHAYASERELO.COM, Lahat – Dua paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu – sabu menjadi bukti keterlibatan Hendrik Sang Putra (25) menjadi seorang pengedar narkoba di Kota Lahat.
Warga Desa Selawi, Gang Kenari, Dusun II, Kecamatan Lahat, ini berhasil diringkus Tim Satnarkoba Polres Lahat saat sedang menunggu pelanggan nya di kawasan Jalan Lintas Lahat – Pagar Alam Desa Suka Cinta Negara, Lahat, Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 21:00 WIB.
Tersangka yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini dapat dipastikan akan menjadi koleksi Narapidana Narkoba di Lapas Lahat. Dia mengaku nekat menjual barang haram itu untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup nya.
Sepak terjangnya sebagai pengedar narkoba tanpa dia sadari sudah terendus polisi. Saat penyergapan dipinggir jalan, polisi menemukan 2 paket kecil sabu – sabu di dalam saku celana kanan tersangka. Tentu saja, dengan barang bukti itu sudah cukup untuk mengelandang tersangka ke Mapolresta Lahat.
” Barang bukti yang kita amankan dari tersangka berupa 2 paket kecil terbungkus plastik klip transparan yang diduga kuat sabu – sabu. Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa tersangka mendapatkan sabu – sabu itu,” tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi SH MH didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lisbono,SH.
(sm)