Bahas Tambang Batubara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

CAHAYASERELO.COM, Lahat – Audensi yang dilakukan panitia khusus (Pansus) Batubara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat kepada Komisi VII DPR RI dipimpin langsung oleh ketua, H Yulian Gunhar SH MH. Setelah melakukan diskusi maupun pembahasan, melahirkan empat poin yang disepakati kedua belah institusi lembaga legislatif tersebut.

Keempat poin tersebut berbunyi, pertama, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat, untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan lingkungan, yang disebabkan oleh perusahaan tambangan batubara, termasuk perbaikan jalan yang sudah ada dan pembukaan akses baru, yang khusus diperuntukkan bagi perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Lahat.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat untuk berkoordinasi langsung kepada perusahaan tambang batubara, dalam rangka menyelesaikan permasalahan pendapatan daerah (BPHTB, Pajak Galian C, PBBKB dan PPM), lalu pemanfaatan CSR serta isu ketenagakerjaan.

Ketiga, Komisi VII DPR RI mendukung diadakannya RDP antara Panja Iilegal Mining Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, dan RDPU dengan Pansus Batubara DPRD Lahat bersama 34 perusahaan batubara, untuk memberikan laporan dan data terkait permasalahan pertambangan yang ada di Kabupaten Lahat.

Dan poin keempat, Komisi VII DPR RI mendukung Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat, untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik antara perusahaan tambang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dalam rangka mengkoordinasikan permasalahan yang ada.

Ketua Pansus Batubara DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan MM mengemukakan, pihaknya berterima kasih telah diterimanya pansus oleh Komisi VII DPRD RI, terkait permasalahan batubara yang kini muncul polemik ditengah-tengah masyarakat.

“Jerih payah kita turun langsung ke 34 pemegang ijin usaha penambangan (IUP), terbayar lunas setelah kakak tertua DPR RI akan membantu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengan pendapat umum (RPDU),” ungkapnya, dihubungi via ponsel, Selasa 15 November 2022.

Disamping itu, sambung dirinya, supaya perusahaan tersebut untuk segera mungkin membuat akses jalan khusus, dan tidak lagi menggunakan jalan raya yang memang telah disepakati sebelum melakukan eksploitasi.

“Pun demikian, persoalan kesehatan yang sejauh ini begitu mengkhawatirkan, sebab banyak masyarakat terserang inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA), termasuk juga, reklamasi yang mayoritas tidak diindahkan,” sebut H Chozali Hanan.

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi menuturkan, tentunya setelah melakukan diskusi selama dua jam lebih, dan menetapkan empat kesepakatan, tentunya merasa lega dan memiliki power untuk mengorek keterangan dari perusahan tambang, dengan dibantu penuh dari Komisi VII DPR RI.

“Pastinya, kami akan terus berjuang jangan sampai satu generasi di Kecamatan Merapi Area, pastinya akan mengalami permasalahan kesehatan, akibat debu dari aktifitas pengangkutan batubara melintasi jalan raya, bukannya akses jalan sendiri atau khusus,” paparnya.

Karena, masih kata dia, apabila ini dibiarkan berlarut-larut,.maka segala sesuatunya berkaitan dengan pendapatan, CSR, kesehatan, dan lingkungan akan sirna tanpa adanya kejelasan.

“Hal inilah, yang kami tunggu-tunggu, dengan mengadu dan berkeluh kesah bersama kakak tertua yakni, DPR RI, jawaban itu semuanya akan ditindaklanjuti mereka. Paling tidak, Pemkab Lahat memiliki wewenang terhadap perusahaan,” tegas Fitrizal Homizi.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, H Yulian Gunhar SH MH mengemukakan, pihaknya akan mendukung dan membantu Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat ini, banyak sekali dari hasil laporan di lapangan, 34 perusahaan ini bermasalah.

“Tentunya baik Kementerian ESDM, Kementerian DLH, Kementerian Keuangan, serta 34 perusahaan penambangan batubara akan kita hadirkan dan minta data konkrit,” terangnya.

Ia menuturkan, sehingga konflik-konflik sosial yang muncul dapat diketahui, dan reklamasi wilayah tambang pun harus dijalankan.

“Jangan mau menambang, tapi reklamasi tidak dikerjakan, dari data yang disampaikan Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat ini, menjadi bahan masukan serta pembahasan untuk melakukan RDP dan RDPU,” tukas H Yulian Gunhar.
(reales)