Nekad Akhiri Hidup, Minum Racun Rumput Setengah Botol

CAHAYASERELO.COM, Lahat — Entah setan apa yang telah merasuki ketubuh Herma (60) warga Desa Tanjung Alam kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat ini. Pasalnya, korban ditemukan didalam rumahnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB, dengan TKP didesa Tanjung Alam kecamatan Tanjung Alam PUMU, Kabupaten Lahat. Pria yang uzur tersebut, bunuh diri dengan cara meminum racun rumput jenis Gramokson.

“Usai mendapatkan laporan dari warga desa setempat, anggota langsung menuju kelokasi penemuan warga bunuh diri tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Minggu (25/9/2022).

Dijelaskan Liespono, kejadian bunuh diri warga desa Tanjung Alam kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat itu, diketahui pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira jam 07.00 WIB, dengan TKP desa Tanjung Alam atas nama korban Herma (60).

“Korban diketahui memiliki penyakit struk yang tak kunjung sembuh, sehingga, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput merk Gramokson,” tambahnya.

Awalnya, diketahui korban nekad melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput tersebut, dikatakan Liespono, informasi dari tetangga korban bernama Burmawi, dan diketahui korban meminum sebanyak kurang lebih setengah botol plastik.

Upaya pertolongan dijelaskan Liespono, telah dilakukan dengan cara membaw korban dibantu anggota, keluarga, dan warga setempat ke Puskesmas Tanjung Sakti PUMU dan dirujuk ke Rumah Sakit Basemah Pagar Alam untuk dilakukan tindakan Medis.

Upaya pertolongan dijelaskan Liespono, telah dilakukan dengan cara membaw korban dibantu anggota, keluarga, dan warga setempat ke Puskesmas Tanjung Sakti PUMU dan dirujuk ke Rumah Sakit Basemah Pagar Alam untuk dilakukan tindakan Medis.

(sm)