Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan oleh Tim Satres Narkoba

CAHAYASERELO.COM, Lahat – Putra Sandaran (28) tak berkutik. Setelah kena tangkap tangan oleh Tim Satres Narkoba Polres Lahat meringkusnya.

Dari tangan Putra, petugas Polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Barang bukti itu terdiri dari 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan. Serbuk ini diduga narkotika jenis sabu. Memiliki berat brutto 0,35 gram.

Ditemukan 2 lembar plastik klip yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal putih. Benda ini diduga narkotika jenis sabu.

1 bal plastik klip transparan, 1 unit hp android merk Redmi warna hitam, dan 1 buah tas selempang merk Converse warna hitam.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, bahwa penangkapan Putra Sandaran, berawal dari informasi masyarkat yang masuk ke Kepolisian.

Pelaku diduga sering mengedarkan narkoba.

Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Alhasil, petugas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Putra Sandaran.

TKP nya, di rumah pelaku di Perumnas Tiara Blok B Nomor 90 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Pelaku kena tangkap tangan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022. Sekitar jam 23.30 Wib,” ucapnya, kepada media ini, Rabu, 31 Agustus 2022.

Barang bukti di atas, ditemukan di lantai ruang tamu, di rumah pelaku.

Diakui pelaku bahwa barang bukti itu miliknya.

Bahkan, ia juga membocorkan bahwa barang bukti itu didapat dari Harnan (40). Warga Kelurahan Lahat Tengah yang saat ini masih DPO.

Petugas langsung membawa Putra dan barang bukti ke Mapolres Lahat. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, Kapolres Lahat mengimbau, kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Salah satunya, perbuatan penyalahgunaan narkotika. Ini sangat berbahaya. Merugikan orang lain, maupun diri pelaku sendiri. Terlebih keluarga dan orang orang disekitar pelaku.

(reales)