Nenek Kuya Sepakat Tinggal dengan Anak Kandungnya

CAHAYASERELO.com, Lahat – Pemerintah Desa Lubuk Nambulan Kecamatan Kikim Timur Bersama dengan Dinas Sosial Lahat telah melakukan mediasi antara Nenek Kuya (79) dengan anak kandungnya, alhasil telah disepakati dengan terbitnya berita acara dengan Nomer 140/167/LBN/KT/2022 pada Selasa (2/8).

Kepala Desa Lubuk Nambulan Martidi kepada wartawan membenarkan Pemerintah Desa (Pemdes) didampingi dari Dinas Sosial Lahat melalui TKSK Kikim Timur memfasilitasi mediasi antara Nenek Kuya dan anak kandungnya dengan poin hasil kesepakatan.

“Nenek Kuya bersedia kembali berkumpul Bersama anak dan cucunya, anak dan cucungnya bersedia menerima Nenek Kuya kembali hidup Bersama, Nenek Kuya bersedia tempat tinggalnya dibongkar dan Kedua Belah pihak sepakat tidak mengulangi hal serupa,” beber Martidi, Rabu (3/8).

Empat Poin tersebut dituangkan dalam berita acara yang disaksikan oleh Dinas Sosial termasuk Pemerintah Desa, saat ini Nenek Kuya sudah tinggal bersama keluarganya yakni dirumah anak kandungnya.

“Sedangkan untuk rumha yang dtempati Nenek Kuya Seblumnya dibongkar dan disaksikan juga oleh Nenek Kuya,” katanya.

Sebelumnya, Martidi mengatakan, karena lagi ribut dengan anaknya sehingga tempat tinggalnya dibelakang rumah anaknya.

“Nenek Kuya tersebut baru tinggal disana, bahkan kita sudah konfirmasi dengan PKH bahwa Nenek Kuya dapat bantuan dari PKH dan BST sampai dengan sekarang,” pungkasnya.

(*)