CAHAYASERELO.COM, Lahat – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensi yang ada, terutama Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat kini mulai “Meneropong” sektor pertambangan.
Demikian disampaikan, Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP. Menurut dia, hal ini berkaca dari banyaknya pembebasan lahan masyarakat dari perusahaan batubara.
“Nah, dari sinilah, kita (Bapenda, red) mengalihkan perhatian kepada BPHTB Sektor pertambangan, yang dinilai mampu mendongkrak PAD,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Untuk, sambung dia, perhitungannya sendiri dari nilai transaksi dikurang Rp 60 juta dikalikan 5 persen, itulah nilai pajak yang harus disetor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Bapenda.
“Sejauh ini, pihaknya telah melakukan terhadap salah satu perusahaan batubara, dan akan diberlakukan kepada yang lain,” ucap Subranudin.
Subranudin menjelaskan, didalam mekanismenya tentu saja ada kendala yang akan dihadapi, yakni permasalahan data yang ada di lapangan. Tinggal bagaimana kerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, untuk menyampaikan data sebenarnya.
“Kepala desa (Kades) lah kuncinya, yang harus memberikan laporan apabila ada transaksi jual beli terlebih lagi menyangkut pembebasan lahan, sehingga petugas lebih mudah melakukan penagihan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengemukakan, upaya penarikan pajak dari BPHTB Sektor penambangan. Jika dikerjakan secara komprehensif maka akan menambahkan PAD.
“Disinilah kejelian Bapenda sebagai instansi yang berperan penting, untuk dilaksanakan dengan melihat skala prioritas, yang nantinya bermuara dalam kemasan pemerataan pembangunan disegala aspek,” bebernya.
(*)